JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan rumah aman (safe house-red) untuk M (15), korban persekusi dan keluarganya jika Polda Metro Jaya merujuknya ke Kementerian Sosial.
Ada beberapa opsi tempat milik Kementerian Sosial, yang bisa ditempati M dan keluargaKhofifah menjamin opsi tempat tersebut aman dan nyaman untuk ditempati sampai kondisi psikis M dan keluarga pulih akibat intimidasi yang mereka terima.
"Sampai kondisi psikis M dan keluarga pulih dari trauma dan merasa aman kembali ke lingkungan," kata Khofifah, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/6/2017).
(Baca: Remaja Korban Persekusi Dipukuli Sebelum Dibawa ke Pos RW)
Khofifah menyatakan, telah menyiapkan tim layanan dukungan psikososial guna memberikan trauma healing dan trauma konseling, terutama bagi M yang mengalami kekerasan fisik dan verbal secara langsung.
"Kapan pun diminta kami siap, namun sebelumnya ada proses assesmen terhadap M," ujar Khofifah.
Sementara itu, Khofifah menilai tindakan kepada M sangat berlebihan dan tidak pantas, mengingat umurnya masih kategori anak-anak. Oleh karena itu, Ia meminta Polri segera mengusut kasus tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada lagi korban persekusi di masyarakat khususnya anak-anak.
(Baca: Seorang Tersangka Kasus Persekusi di Cipinang Mengaku Anggota FPI)
"Kalau memang ada keberatan silahkan lapor kepada pihak berwenang, tidak lantas main hakim sendiri. Indonesia ini negara hukum," ujar Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah meminta agar peristiwa serupa tak terulang. Ia meminta masyarakat untuk saling menghargai dan toleransi satu sama lain, agar hubungan yang harmonis antar warga masyarakat dan lingkungan bisa terjaga.
Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI), terhadap M (15). Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, memperlihatkan M diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang.