Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sepakat Usulan Penambahan Pimpinan MPR dan DPR

Kompas.com - 24/05/2017, 13:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakila Rakyat Fadli Zon sepakat dengan usulan penambahan Pimpinan MPR dan DPR. Rencananya, dalam Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), Pimpinan MPR ditambah menjadi 11 dan Pimpinan DPR menjadi 7.

"Di MPR enggak masalah karena fungsinya selain fungnsi terkait legislasi juga ada perseoalan kebangsaan dan kenegaraan termasuk sosialisasi empat pilar," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

"Karena itu, mestinya penambahan kursi Pimpinan MPR tidak masalah sebab mereka harus berbagi banyak wilayah dan daerah dan banyak yang disentuh terkait persoalan kebangsaan yang besar," lanjut Fadli.

Begitu pula dengan penambahan Pimpinan DPR, Fadli menganggap wajar hal tersebut sebab ada kebutuhan harian yang membutuhkan tambahan Pimpinan DPR.

 

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

"DPR kan lebih pada daily politik dan sifatnya teknis, adhoc, sehingga bisa diterima. Tapi itu belum jadi keputusan," papar Fadli.

Ia menambahkan penambahan Pimpinan DPR dan MPR merupakan tuntutan politik dan itu sangat wajar. Politisi Partai Gerindra itu juga meyakini penambahan Pimpinan MPR dan DPR tak akan membebani anggaran secara signifikan.

Menurut dia, selama ini anggaran secara signifikan justru tersedot dalam bidang pembangunan infrastruktur.

"Saya kira ada di kesekjenan ya soal anggaran. Tidak terlalu besar sih, ya sama dengan yang lain-lain. Jadi paling protokoler kan itu urusan bisa memanfaatkan dari yang sudah ada," ucap Fadli.

 

(Baca: Perludem: Penambahan 19 Kursi di DPR Membebani Anggaran)

"Kendaraan ada, rumah dinas, kalau rumah dinas ada yang sudah ada. Jadi tidak ada yang baru ya hal-hal seperti itu lah," lanjut dia.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

"Jadi masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2 kursi, MPR ditambah 6 kursi, terus kemudian pimpinan DPD ditambah 2 kursi. Jadi ini berkembang terus, dinamis," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com