JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap lima orang tersangka anggota jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia, Aceh dan Medan pada 14 Mei 2017 lalu di Medan, Sumatera Utara.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan, dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram.
"BNN bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia berhasil mengungkap sindikat tersebut dan menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram," ujar Budi saat memberikam keterangan pers di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
(Baca: Polisi Amankan 4 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Mesin Pendingin)
Setelah dilakukan pemantauan pada Minggu (14/5/2017), petugas mengamankan SU atau Sugianto dan WA atau Wagimun di Jalan Gatot Subroto.
Keduanya berperan sebagai kurir. Dari keduanya petugas menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus plastik produk teh asal China yang ditaruh di dalam kotak pendingin ikan.
"Aparat yang terkecoh akan mengira pengiriman ikan. Itu modusnya sampai saat ini. Tidak akan terbongkar jika aparat di lapangan tidak jeli," kata Budi.
Selain SU dan WA, petugas juga mengamankan pelaku lainnya berinisial AM. Setelah ditelusuri lebih jauh ketiganya merupakan anak buah dari Tugiman alias Toge dan Thomson Hutabarat.
(Baca: Melawan Saat Ditangkap, Dua Bandar Sabu Ditembak Mati)
Kedua orang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Selain sabu, petugas juga menyita uang sebesar Rp 10,3 milyar, kartu ATM, KTP, beberapa ponsel dan mobil L 300 yang digunakan oleh pelaku untuk mengirim barang.