Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Menerima 150 Rekomendasi Terkait Hak Perempuan dan Anak

Kompas.com - 18/05/2017, 13:57 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 101 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberikan 225 rekomendasi terkait promosi dan proteksi Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Indonesia pada Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, 3-5 Mei 2017 lalu.

Wakil Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib mengatakan, seluruh negara yang berpartisipasi tersebut memberikan rekomendasinya usai pemerintah menyampaikan laporan UPR.

"Ada 225 rekomendasi yang disampaikan. Umumnya mereka berharap Indonesia melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah dilakukan. Sehingga menunjukkan adanya pengakuan terhadap kemajuan promosi dan proteksi HAM di Indonesia," ujar Hasan saat memberikan keterangan di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Hasan menjelaskan, dari 225 rekomendasi, Indonesia telah menyatakan menerima 150 rekomendasi secara langsung. Rekomendasi yang diterima pada umumnya berkaitan dengan hak anak dan perempuan, disabilitas, hak atas kesehatan, hak pendidikan dan perbaikan sistem peradilan anak.

(Baca: 2016, Ada 259.150 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan )

Beberapa rekomendasi yang diberikan, kata Hasan, antara lain menyangkut penghapusan praktik sunat perempuan, kesetaraan jender, dan peningkatan upaya pemerintah dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, sebanyak 75 rekomendasi masih menjadi pertimbangan pemerintah. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan ratifikasi instrumen HAM internasional, penghapusan hukuman mati, penghapusan pasal penodaan agama dan pemenuhan hak kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

"Jadi kalau kami pilah, yang terbanyak mengenai hak perempuan, anak dan disabilitas, pendidikan dan pekerjaan," kata Hasan.

(Baca: Kekerasan terhadap Perempuan Paling Banyak Terjadi di DKI Jakarta)

"Kami mengadopsi 150 rekomendasi tapi kami masih mempertimbangkan yang 75. Kita masih minta waktu untuk membawa yang 75 rekomendasi itu ke Jakarta, dibahas lebih lanjut. Kalau bicara ratifikasi kan harus melibatkan legislatif," tambahnya.

Hasan menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah akan membahas 75 rekomendasi yang belum diterima dengan kalangan ahli. Hasil dari pembahasan tersebut akan disampaikan pada sidang Dewan HAM PBB pada September 2017 mendatang.

"Tanggapan akhir akan kami sampaikan pada sidang Dewan HAM yang akan berlangsung pada September. Kami sampaikan nanti setelah dibahas. Dari 75 itu berapa yang akan kami terima dan berapa yang akan kami tolak," ucapnya.

Kompas TV Ada Bias Gender pada Perempuan di Dunia Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com