Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Pembubaran HTI Bisa Jadi Bumerang untuk Pemerintah

Kompas.com - 17/05/2017, 19:26 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal, Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo tak sepakat dengan wacana pemerintah yang akan menerbitkan Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Penerbitan Perppu ini dijadikan opsi untuk mempercepat upaya pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal itu disampaikan Harkristuti di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).

"Perppu kan untuk kepentingan yang mendesak. Makanya apa kegentingan mendesaknya?," kata Tuti.

Menurut dia, wacana pemerintah menerbitkan Perppu untuk membubarkan HTI bisa menjadi "senjata makan tuan."

"Harus cepat, tapi jangan tiba-tiba. Apakah begitu penting sehingga perlu Perppu? Kan itu bisa jadi bumerang bagi negara. Kalau saya melihatnya seperti itu," ujar pakar hukum pidana ini.

Baca: Jimly Sarankan Presiden Bikin Keppres untuk Bubarkan HTI

Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah tak gegabah.

Ia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji secara mendalam wacana tersebut.

"Pemerintah masih ada waktu kembali tinjau Perppu. Kan kita punya proses peradilan. Itu saja. Ikuti prosesnya," kata dia.

Soal usulan memakai hukum terbalik untuk membubarkan HT, kemungkinan itu terbuka.

Akan tetapi, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. 

"Kita selalu terbuka, namanya untuk upaya hukum selalu ada. Tapi saya belum memperhatikan alasannya secara detil apa yang dipakai," ujar Tuti.

Sebelumnya, upaya pemerintah untuk membubarkan HTI melalui jalur peradilan dianggap membutuhkan waktu panjang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.

DPR RI akan membahas usulan pemerintah tersebut dalam rapat paripurna pada Kamis  (18/5/2017). 

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com