Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Tidak Ada Alasan Kuat Baiq Nuril Harus Ditahan

Kompas.com - 16/05/2017, 13:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Baiq Nuril sudah seharusnya dikabulkan.

"Tidak ada alasan kuat yang membuat Ibu Nuril harus ditahan selama proses pemeriksaan kasus ini, dan dia adalah korban. Maka sudah seharusnya permohonan penangguhan penahanan terhadapnya dikabulkan," kata Yati kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2017).

Yati menyampaikan, penahanan atas Nuril adalah tindakan yang berlebihan. Sebab, Nuril memiliki tiga orang anak dan tidak ada hal-hal yang membuatnya akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Selain itu, Yati menegaskan, dakwaan yang dituduhkan kepada Baiq Nuril sungguh tidak beralasan. Dalam hal ini, Yati menilai penegak hukum, jaksa dan polisi gagal melihat motif kasus ini.

"Penegak hukum, jaksa dan polisi juga gagal melihat konstruksi patriarki dalam kasus ini, di mana perempuan seringkali menjadi objek tindakan-tindakan asusila," kata Yati.

(Baca: Baiq Nuril Dijerat UU ITE, Aparat Dinilai Tak Lihat Perspektif Korban)

Seharusnya, kata dia, Nuril dilindungi dan bukannya dikriminalisasi karena perbuatan asusila atasannya. Yati meminta Majelis Hakim untuk membebaskan Nuril dari penahanan dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Sementara itu terkait tindakan Nuril merekam percakapan dengan bosnya, menurut Yati, hal tersebut hanya ditujukan untuk melindungi diri.

Dia mengatakan, dari keterangan pengacara Nuril, sang atasan atau pelapor sering menyampaikan hal-hal yang bermuatan unsur pelecehan seksual kepadanya melalui telepon.

"Dengan tujuan kekhawatiran akan ada fitnah, maka ia (Nuril) merekamnya, dengan tujuan untuk perlindungan dirinya. Dalam konteks itu, Ibu Nuril adalah korban," ujar Yati.

(Baca juga: Komisi I: Rekaman Pembicaraan Nuril dan Atasanya Tak Bisa Jadi Barang Bukti)

Baiq Nuril Maknun mendekam di penjara, karena dilaporkan atasannya dengan tuduhan menyebarkan rekaman telepon yang diduga mengandung unsur asusila.

Kasus ini berawal pada 2012 silam. Saat itu Nuril yang masih bekerja menjadi pegawai honorer di SMAN 7 Mataram.

Nuril kerap mendapat telepon dari atasannya yang bercerita soal hubungannya dengan wanita lain. Padahal, saat itu Nuril sudah berumah tangga dan memiliki tiga orang anak.

Oleh teman-temannya, Nuril sempat diisukan memiliki hubungan spesial dengan atasannya, namun hal tersebut ditampik Nuril.

Hingga akhirnya Nuril merekam pembicaraan telepon atasannya saat bercerita masalah hubungan intimnya dengan wanita lain. Rekaman percakapan tersebut lalu disimpan oleh Nuril.

Ibu tiga anak ini terpaksa harus meninggalkan keluarganya setelah menjadi terdakwa dalam kasus ITE. Saat ini, kasus Nuril sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Keprihatinan terhadap Nuril pun muncul dari berbagai kalangan. Mereka yang prihatin terhadap Nuril telah menandatangani petisi #SaveIbuNuril sebagai salah satu bentuk dukungan moral.

(Baca juga: Baiq Nuril Disebut Bisa Bebas dari Dakwaan UU ITE, asal...)

Kompas TV Purna Irawan, tersangka pelaku penyebar foto tidak senonoh ini tak berkutik saat digelandang ke Mapolresta Palembang oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com