Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yasonna Ungkap Alasan Pemindahan Ahok ke Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2017, 13:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkap alasan pemindahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

"Itu karena alasan keamanan," kata Yasonna saat ditemui usai acara pengarahan ke pejabat Kemenkumham yang dilangsungkan di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Seperti dikatahui, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang, pada Selasa (9/5/2017), setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama.

Pertimbangan masalah keamanan tersebut, menurut Yasonna, karena di Rutan Cipinang ada tahanan teroris yang dititipkan di sana. Hal lain, karena setelah ditinjau, tahanan di rutan Cipinang banyak yang bukan pendukung Ahok.

"Kita lihat ada yang enggak memilih Ahok, banyak," ujar Yasonna.

Kondisi tahanan di Rutan Cipinang, menurut Yasonna, sudah melebihi kapasitas. Tidak ada sel yang dapat digunakan untuk Ahok.

Selain pertimbangan keamanan tadi, hal lain karena pendukung Ahok berunjuk rasa di depan rutan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.

"Maka atas pertimbangan keamanan dan juga potensi ganggu lalu lintas di depan, karena banyak yang demo, itu jalan arteri, maka kami pindahkan ke Mako Brimob," ujar Yasonna.

Dia membantah pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob sebagai bentuk perlakuan istimewa. Sebab, pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hal yang baru.

"Oh bukan dong, bukan perlakuan spesial itu. Dulu juga banyak orang dikasih di Mako Brimob, kok," ujar Yasonna.

(Baca juga: Mengapa Ahok Dipindah ke Rutan Mako Brimob? Ini Jawaban Karutan Cipinang)

Sebelumnya, Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang.

"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar Tommy kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Tommy mengaku belum mengetahui alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob. Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Majelis hakim di PN Jakarta Utara memerintahkan agar Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.

Kompas TV Alasan Kemanan, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com