JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih profesional. Itu untuk mendukung penerapan peraturan daerah (perda) di masing-masing wilayah.
Hal tersebut, disampaikan Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Kebijakan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
"Satpol PP barus dibuat jadi satuan yang lebih profesional. Karena Satpol PP adalah petugas pemerintah daerah mengawal perda," kata Tjahjo Kumolo.
Tanggung jawab guna menjadikan Satpol PP lebih profesional itu, kata Tjahjo, ia serahkan kepada pemerintah daerah masing-masing dengan pengawasan pemerintah pusat.
"Kita juga kerja sama dengan Mabes Polri. Tapi masalah tunjangan, kepegawaian, penataannya diserahkan ke gubernur, bupati, wali kota masing-masing," kata dia.
Tjahjo pun ingin agar Satpol PP lebih humanis. Ia tak ingin Satpol PP main tindak masyarakat tanpa memperhatikan aspek kemanusiaan.
"Satpol PP jangan sakiti masyarakat. Ingatkan warga agar lebih tertib, disiplin, dengan penyuluhan, dengan pendekatan. Tak asal main rampas. Harus dicermati dengan baik dengan kondisi daerah masing-masing," ujar dia.
(Baca juga: Mendagri Minta Satpol PP Tidak Sakiti Hati Masyarakat)
Tjahjo juga berujar, dengan peningkatan profesionalitas Satpol PP. Kualitas layanan dasar yang diberikan pemerintah daerah akan bisa membuat masyarakat terayomi.
"Itu juga akan bisa menciptakan iklim ketertiban dan ketentraman yang kondusif, demi prasyarat mutlak suksesnya pelaksanaan pembangunan di daerah," ucap dia.