Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompul Dapat Info Proyek E-KTP Milik Setya Novanto

Kompas.com - 08/05/2017, 13:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotma Sitompul pernah diberitahu bahwa pengadaan e-KTP adalah proyek milik Setya Novanto.

Menurut Hotma, ia diberitahu oleh kliennya, yakni Paulus Tanos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Hal itu diakui oleh Hotma saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017).

(baca: Hotma Sitompul Serahkan Uang E-KTP 400.000 Dollar AS kepada KPK)

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hotma. 

"Dalam BAP Anda menjelaskan, Saya dapat info dari Paulus bahwa Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP?" Kata jaksa KPK.

Hotma kemudian membenarkan keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik KPK dalam BAP.

"Iya benar," kata Hotma.

(baca: Ada Setya Novanto di Balik Proyek E-KTP, Pengusaha Ini Tolak Ikut Lelang)

PT Sandipala adalah salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Konsorsium tersebut menjadi pemenang lelang proyek e-KTP.

Dalam BAP, Hotma menjelaskan bahwa pada saat itu kliennya menghadapi persolan terkait pengerjaan proyek e-KTP.

(baca: Keponakan Setya Novanto Mengaku Pernah Jadi Konsorsium E-KTP)

Saat itu, produk chip mikro yang ditawarkan Paulus tidak bisa digunakan dalam proyek e-KTP.
Untuk itu, ia kemudian menemui Setya Novanto di Hotel Grand Hyatt Jakarta.

Namun, dalam persidangan, Hotma mengatakan bahwa pada saat itu ia juga menanyakan kepada Novanto tentang kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

"Saya bertemu untuk tanya dan dia bilang enggak tahu apa-apa," kata Hotma.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com