Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Pemilu: Biaya Saksi Rp 1,8 Triliun, Anggap Saja BLT 5 Tahun Sekali

Kompas.com - 05/05/2017, 10:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Yandri Susanto membantah jika biaya yang ditanggung negara untuk saksi pemilu  mencapai Rp 10 triliun.

Ia menanggapi wacana yang berkembang dalam pembahasan RUU Pemilu agar saksi pemilu dibiayai oleh APBN.

"Misalnya Rp 200 ribu per orang, sudah kami hitung Rp 1,8 triliun. Anggap saja BLT (Bantuan Langsung Tunai) 5 tahun sekali," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Penolakan dari pemerintah terhadap usulan tersebut, menurut dia, karena pemerintah belum mendengarkan dari DPR secara komprehensif.

Yandri menjelaskan, dana tersebut nantinya tak akan dipegang oleh partai politik melainkan dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

(Baca: Kenapa Negara yang Diminta Membiayai Saksi Pemilu?)

Bawaslu akan mengatur semua hal terkait saksi pemilu, mulai dari pelatihan saksi, verifikasi saksi, memantau kerja saksi, hingga memberikan uang.

"Kalau diterima oleh rakyat langsung dia bisa beli pulsa, bisa beli beras, beli susu, kegiatan ekonomi juga bisa bergerak di desa dan itu bukan untuk partai. Partai tidak mnerima satu sen pun. Partai cuma menyiapkan surat mandat siapa yang diutus," kata dia.

Menurut Yandri, usulan ini akan meringankan para calon yang akan bertarung pada Pemilihan Presiden 2019.

Para calon presiden dan wakil presiden tak perlu mengeluarkan uang dari kantong pribadinya untuk membiayai saksi pemilu di seluruh Indonesia.

(Baca: Bayar Saksi Pemilu Rp 10 Triliun oleh Negara Dianggap Mubazir)

Yandri yakin, angkanya akan mencapai triliunan rupiah jika biaya saksi dikeluarkan oleh masing-masing pasangan capres-cawapres

"Saya yakin betul pemerintah akan terima kalau penjelasannya seperti yang saya sampaikan tadi," kata Politisi PAN itu.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com