Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Belum Total Terapkan Pelayanan E-Tilang

Kompas.com - 02/05/2017, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengakui, penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia.

Bahkan, Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan belum menerapkan sistem tersebut secara sempurna dengan menggunakan sistem tabel denda.

"DKI Jakarta belum (memiliki tabel denda). Ada beberapa daerah provinsi belum," ujar Royke, di Mako Korps Lalu Lintas Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Royke mengatakan, sistem e-tilang tidak akan efektif jika tabel denda tidak diberlakukan di pengadilan.

Tabel denda mengatur jumlah yang harus dibayar jika seseorang terkena tilang sesuai tingkat kesalahannya.

Sistem pembayaran dilakukan melalui bank.

(Baca: Begini Alur Kerja Sistem E-Tilang)

Namun, yang terjadi, akibat pengadilan belum mengakui tabel denda ini, mereka yang terkena tilang membayar denda maksimal sebesar Rp 500.000, kemudian mengambil sisa uangnya di bank.

Menurut Royke, cara ini sama saja dengan tilang manual.

"Kalau tabel sudah diakui atau sudah mau menggunakan tabel, berarti menuju pada kesempurnaan e-tilang. Karena e-tilang tidak akan sempurna kalau tidak menggunakan tabel," kata Royke.

Sejauh ini, ada 262 dari 531 daerah yang pengadilannya sudah memberlakukan sistem tabel denda. Kendala penerapan tabel berada di pengadilan.

Namun, ia enggan mengungkap alasan pengadilan tidak mau mengakui sistem tabel denda.

"Tidak enak saya sampaikan di sini. Coba tanyakan saja langsung," kata Royke.

Meski demikian, Korlantas terus berupaya agar penerapan e-tilang sempurna dan menyeluruh, termasuk di Jakarta.

(Baca: Dengan E-Tilang, Bayar Denda Tilang Tak Sampai 10 Menit)

Pendekatan kepada pengadilan juga terus dilakukan untuk mendorong oenerapan e-tilang dengan menggunakan tabel denda.

"Kita berikan pendekatan bahwa sistem tilang elektronik ini kan adalah suatu jawaban untuk menuju kepada sistem hukum yang lebih sederhana, cepat, murah," kata Royke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com