Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Ditanya Penyidik KPK soal Intervensi ke Elza Syarief

Kompas.com - 26/04/2017, 20:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Rabu (26/4/2017).

Farhat mengaku dikonfirmasi soal tekanan yang mengarah pada pengacara Elza Syarief.

"Menyangkut keamanan dan kenyamanan Elza, intimidasi, teror. Mungkin untuk cegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi bisa terbongkar. Itu sudah saya ungkapkan ke KPK," ujar Farhat di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Farhat Abbas diperiksa dalam kapasitas sebagai pengacara Elza, yang merupakan pengacara mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Penyidik, kata Farhat, bertanya soal nama-nama yang pernah disebutkan Miryam kepada Elza, yang diduga melakukan tekanan kepada Miryam. Farhat kemudian menyebutkan beberapa nama.

"Ada inisial JA, kemudian CH, SN ada, MN ada, kemudian ada istri seorang anggota DPR pimpinan juga yang mencoba komunikasi melalui SMS, telepon, maupun Whats App," kata Farhat.

Farhat juga ditanya soal perkenalan Elza dengan pengacara muda bernama Anton Taufik. Ia mengaku memperkenalkan Anton, yang merupakan anak buah pengacara RA, dengan Elza.

RA disebut merupakan petinggi salah satu partai. Pada pemeriksaan pertama, Elza mengaku tidak kenal siapa RA. Namun, setelah pemeriksaan itu dia baru mengingat kembali.

Akhirnya, dalam pemeriksaan kedua, Elza membeberkan soal peranan RA.

(Baca juga: Elza Syarief Sebut Orang yang Diduga Pengaruhi Miryam Anak Buah Elite Parpol)

"Kenapa bisa orang ini jadi bagian kelompok orang yang disebutkan namanya sebagai orang yang mengintimidasi Miryam untuk mencabut BAP," kata Farhat.

Selain itu, Farhat juga ditanya apakah mengenal dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

"Saya jelaskan secara umum saja," kata Farhat.

Sebelumnya, Elza mengaku kliennya diancam oleh anggota DPR lain terkait dugaan korupsi e-KTP.

"Ditekan dengan teman-temannya yang ada di dalam dakwaan. Itu memang pernah dikatakan kepada saya," kata Elza di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

(Baca: Kasus E-KTP, Elza Syarief Akui Miryam S Haryani Mendapat Tekanan)

Elza mengatakan, Miryam menceritakan itu saat berada di kantor Elza. Kedatangan Miryam ke kantornya untuk berkonsultasi masalah hukum sebagai teman.

Dalam kesempatan itu, Elza membenarkan adanya kedatangan pengacara muda Anton Taufik. Anton diduga mempengaruhi Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kepada penyidik KPK.

(Baca juga: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com