JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tri Sampurno mengaku pernah diundang rapat oleh Tim Fatmawati.
Tri merupakan merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Saat diundang, Tri belum menjadi anggota tim teknis e-KTP.
Sementara itu, Tim Fatmawati merupakan sekumpulan orang yang terdiri dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Astagraphia, dan Murakabi Sejahtera.
(Baca: Tim Teknis E-KTP Dikirim ke AS dan Diberikan Uang 20.000 Dollar)
Tim tersebut beberapa kali melakukan pertemuan di Graha Mas Fatmawati, ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Sekitar Juni 2010, saya diberi tahu Husni Fahmi bahwa ada undangan di Fatmawati. Tim PNRI ingin diskusi dan saya bersedia hadir," ujar Tri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Menurut Tri, ia dan tiga orang lainnya dari BPPT sempat lima kali mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati. Saat itu, Tim PNRI ingin mengajak kerja sama membangun sistem e-KTP.
Tri mengatakan, Tim PNRI mengusulkan pembentukan beberapa kelompok kerja.
Selain itu, menurut Tri, Tim yang berkumpul di Ruko Fatmawati itu memberikan 3 buah laptop kepada pegawai BPPT. Saat itu, laptop tersebut digunakan oleh BPPT di pusat penelitian di Puspitek, Serpong.
Dalam setiap pertemuan, menurut Tri, tim dari BPPT menjelaskan mengenai pengalaman melakukan uji petik, penggunaan aplikasi data sistem administrasi data kependudukan, dan beberpa hal teknis lainnya.
Namun, setelah beberapa kali pertemuan, Tri merasa pertemuan itu tidak seharusnya diikuti oleh pegawai BPPT. Sebab, PNRI merupakan pihak swasta yang ingin mengikuti pekerjaan pengadaan e-KTP di Kemendagri.
(Baca: Kasus E-KTP, KPK Panggil Anggota Tim Fatmawati)
"Jika dilanjutkan akan berpotensi menimbulkan masalah bagi BPPT. Saya usulkan pada Husni Fahmi (pegawai BPPT) agar pertemuan dihentikan," kata Tri.
Menurut Tri, setelah itu ia dan pegawai BPPT lainnya tidak lagi mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati.
"Tidak ada produk atau sistem yang dihasilkan bersama. Tidak ada spesifikasi teknis yang diusulkan bersama atau kami usulkan pada Tim PNRI," kata Tri.