Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Jadi Tim Teknis E-KTP, Pegawai BPPT Diundang Rapat Tim Fatmawati

Kompas.com - 13/04/2017, 13:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tri Sampurno mengaku pernah diundang rapat oleh Tim Fatmawati.

Tri merupakan merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Saat diundang, Tri belum menjadi anggota tim teknis e-KTP.

Sementara itu, Tim Fatmawati merupakan sekumpulan orang yang terdiri dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Astagraphia, dan Murakabi Sejahtera.

(Baca: Tim Teknis E-KTP Dikirim ke AS dan Diberikan Uang 20.000 Dollar)

Tim tersebut beberapa kali melakukan pertemuan di Graha Mas Fatmawati, ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sekitar Juni 2010, saya diberi tahu Husni Fahmi bahwa ada undangan di Fatmawati. Tim PNRI ingin diskusi dan saya bersedia hadir," ujar Tri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Tri, ia dan tiga orang lainnya dari BPPT sempat lima kali mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati. Saat itu, Tim PNRI ingin mengajak kerja sama membangun sistem e-KTP.

Tri mengatakan, Tim PNRI mengusulkan pembentukan beberapa kelompok kerja.

Selain itu, menurut Tri, Tim yang berkumpul di Ruko Fatmawati itu memberikan 3 buah laptop kepada pegawai BPPT. Saat itu, laptop tersebut digunakan oleh BPPT di pusat penelitian di Puspitek, Serpong.

Dalam setiap pertemuan, menurut Tri, tim dari BPPT menjelaskan mengenai pengalaman melakukan uji petik, penggunaan aplikasi data sistem administrasi data kependudukan, dan beberpa hal teknis lainnya.

Namun, setelah beberapa kali pertemuan, Tri merasa pertemuan itu tidak seharusnya diikuti oleh pegawai BPPT. Sebab, PNRI merupakan pihak swasta yang ingin mengikuti pekerjaan pengadaan e-KTP di Kemendagri.

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Panggil Anggota Tim Fatmawati)

"Jika dilanjutkan akan berpotensi menimbulkan masalah bagi BPPT. Saya usulkan pada Husni Fahmi (pegawai BPPT) agar pertemuan dihentikan," kata Tri.

Menurut Tri, setelah itu ia dan pegawai BPPT lainnya tidak lagi mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati.

"Tidak ada produk atau sistem yang dihasilkan bersama. Tidak ada spesifikasi teknis yang diusulkan bersama atau kami usulkan pada Tim PNRI," kata Tri.

Kompas TV Sidang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan nilai kerugian negara Rp 2,3 Triliun, hari ini akan memasuki sidang lanjutan kedelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com