Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Aktivis 98 Dukung Pengungkapan Kasus E-KTP

Kompas.com - 10/04/2017, 18:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Gerakan 98 menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2017).

Mereka memberikan dukungan kepada KPK terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Rumah Gerakan 98, organisasi yang anggotanya berasal dari aktivis 98 mendukung kinerja KPK terkait kasus e-KTP dan kasus lain," kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Haloho, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dalam kasus e-KTP, KPK telah menjerat empat orang dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, tengah menjalani masa persidangan.

Dua tersangka lain yakni pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong dan mantan anggota DPR Miryam S Haryani.

Bernard mengatakan, dukungan kepada KPK agar rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwacanakan DPR tidak berlanjut.

Hingga kini, Presiden Joko Widodo belum memberikan pernyataan resmi terhadap kelanjutan revisi UU KPK.

"Kami mendukung agar UU KPK tidak dilakukan revisi," ujar Bernard.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menyambut baik dukungan yang disampaikan oleh masyarakat.

Menurut dia, dukungan publik menjadi tambahan energi bagi KPK.

"Semua jaringan yang punya komitmen anti korupsi, kami sangat senang didatangi, baik dukungan ataupun kritik jika ada memang ada hal yang penting untuk diperbaiki di internal KPK," ujar Febri.

Rumah Gerakan 98 terdiri dari Forum Kota (Forkot), Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred), Front kota, dan Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ), dan aktivis 98 daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com