Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Fraksi PKS Dideportasi karena Masuk Perbatasan Turki-Suriah

Kompas.com - 09/04/2017, 18:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Turki mendeportasi dua orang warga negara Indonesia pada Sabtu (8/4/2017) kemarin karena memasuki perbatasan Suriah. Seorang di antaranya berstatus anggota legislatif daerah dan seorang lainnya bekerja di sektor swasta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menjelaskan, WNI pertama bernama Muhammad Nadir Umar, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtara (PKS).

"Dia dideportasi di Bandara Juanda, Sidoarjo," ujar Rikwanto melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017).

Sementara WNI kedua bernama Budi Mastur, berstatus usaha swasta dan aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara. Budi diketahui dideportasi melalui Bandara Husein Sastra Negara Bandung.

Baca: Densus 88 Tangkap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKS

Kronologis

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya bersama-sama berangkat ke Istanbul, Turki, pada 31 Maret 2017. Mereka menempuh rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul. Keduanya sampai di Istanbul pada tanggal 1 April 2017.

Di sana, mereka mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul untuk menyalurkan bantuan.

"Rencana dana yang akan disalurkan, sebesar USD 20.000," ujar Rikwanto.

Keduanya juga menyalurkan bantuan uang ke pengungsi Palestina di Lebanon. Pada 2 April 2017, keduanya berangkat ke Gazianteb Turki.

Sore harinya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Kota Rayhanli, perbatasan antara Turki dengan Suriah. Keduanya juga sempat menginap di kantor cabang yayasan penyalur bantuan bernama Qoiru Umah di Rayhanli dan pada 4 April 2017 bertolak kembali ke Lebanon. 

"Setelah sampai di Lebanon, keduanya terkendala visa kemudian dikembalikan ke Istanbul. Diketahui, rupanya mereka sudah memasuki daerah perbatasan Turki-Suriah dan kemudian diamankan oleh Imigrasi setempat," ujar Rikwanto.

Rikwanto sekaligus meluruskan pemberitaan bahwa keduanya bukan ditangkap, melainkan dijemput oleh Tim Densus 88 Polri.

Baca: Anggota Fraksi PKS Ditangkap Densus 88 setelah Dideportasi dari Turki

"Karena, setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun terkait informasi soal kelompok radikal dari negara lain, itu pasti diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan penerimaan. Jadi itu prosedural saja," ujar Rikwanto.

Kini, kedua orang tersebut masih diamankan di RPSA Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka masih harus menjalani proses interogasi sebelum dikembalikan ke keluarganya.

Kompas TV Langgar Izin Tinggal, 83 TKI Dideportasi dari Malaysia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com