Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemendes Akui Pengawasan Dana Desa Masih Kurang

Kompas.com - 06/04/2017, 21:01 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengakui adanya kelemahan dalam mengawasi dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.

Hal itu terlihat dari banyaknya laporan masyarakat terhadap penggunaan dana desa. Sepanjang 2016, Kemendes menerima 932 laporan dugaan pelanggaran penyalahguna dana desa dari masyarakat.

"Kalau tidak diantisipasi akan ada transmigrasi korupsi ke desa. Kami khawatir itu akan terjadi," kata Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Meski demikian, Anwar menilai jumlah pelanggan itu terhitung kecil dari 74.910 desa yang ada.

Anwar menuturkan, modus penyelewengan dana dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi.

Misalnya, pembangunan pagar rumah kepala desa, studi banding anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke Jakarta, pembelian sepeda motor hingga pembuatan lapangan tembak di desa.

(Baca juga: Menteri Desa: Ada 600 Laporan Penyelewengan Dana Desa)

Untuk meningkatkan pengawasan desa, Kemendes mengandeng sejumlah elemen. Di antaranya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat sipil.

Anwar berharap penyerapan dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi.

Pada 2016, dari total dana desa nasional sebesar Rp 46,90 triliun terserap 96,32 persen.

Hingga 12 Maret 2017, berbagai infrastruktur dasar di pedesaan telah terlaksana, seperti 66.884 km jalan desa, 12.596 unit irigasi, 5.119 km jembatan, dan 1.819 pasar desa.

"Dana desa menjadi pendukung aktivitas ekonomi juga ada pembuka lapangan kerja. Ini memang terkesan gampang dibanding pemberdayaan. Tapi infrastruktur ini bisa mendorong perbaikan akses," ucap Anwar.

Kompas TV Dana Desa Ditambah Tahun 2017?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com