Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kasus E-KTP Sebut Miryam Mengaku Diancam Sejumlah Anggota DPR

Kompas.com - 30/03/2017, 10:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan membantah pernyataan mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani yang mengaku diancam oleh penyidik.

Justru saat pertama kali diperiksa KPK, Miryam bercerita bahwa dirinya diancam oleh rekan sesama anggota DPR RI.

"Pertama diperiksa, Miryam cerita adanya ancaman pada dirinya makanya Damanik (penyidik) hadir untuk bertanya," ujar Novel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Tiga penyidik KPK dihadirkan dalam sidang e-KTP untuk dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Novel mengatakan, mulanya Miryam mengaku heran karena sebulan sebelum dipanggil KPK, dia sudah tahu dari anggota DPR lain bahwa dirinya akan diperiksa.

Kemudian, Miryam ditekan agar tak mengaku adanya pembagian uang.

 
 

(baca: Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Miryam S Haryani Terima Uang)

"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang. Bahkan yang bersangkutan diancam akan dijeblosin kalau sampe diakui," kata Novel.

Novel mengaku memberikan nomor ponselnya kepada Miryam jika sewaktu-waktu merasa terancam.

KPK punya cara sendiri untuk menangani saksi yang merasa terancam. Namun, Miryam menolak.

"Dia tidak mau (nomor ponsel), alasannya sementara belum perlu," kata Novel.

 

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Dalam sidang sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian yang kepada anggota DPR RI terkait proyek e-KTP.

Karena merasa tertekan, Miryam beralasan terpaksa mengakui adanya pemberian uang hasil korupsi e-KTP.

Kepada majelis hakim, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

 

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Namun, Majelis hakim merasa ada yang janggal terhadap bantahan Miryam. Sebab, dalam BAP Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.

Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap. Hakim akhirnya sepakat untuk verbal lisan atau mengkonfrontir keterangan Miryam dengan penyidik.

Kompas TV Hakim: Bila Tak Jujur, Miryam Terancam Hukuman 7 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com