Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Proses Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Ditunda

Kompas.com - 27/03/2017, 13:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, sebaiknya proses uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditunda.

Alasannya, saat ini aspek penyelenggara pemilu tengah digodok dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu oleh Panitia Khusus (Pansus).

Rencananya akan ada penambahan jumlah Komisioner KPU menjadi sembilan orang atau 11 orang.

"Apakah bisa dilakukan (uji kelayakan dan kepatutan) tujuh orang dulu? Menurut saya, bisa jadi problem. Akan rawan dipersoalkan masyarakat, bahkan digugat," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

 

(baca: Jumlah Komisioner KPU Akan Bertambah Menjadi 11)

Kecuali, kata Fadli, Komisi II DPR dan pemerintah bersepakat untuk memproses 14 nama calon Komisioner KPU dan 10 nama calon Komisioner Bawaslu.

Dengan demikian, proses uji kelayakan dan kepatutan untuk tujuh Komisioner KPU dan lima Komisioner Bawaslu bisa digelar sebelum masa jabatan komisioner saat ini berakhir pada 12 April.

 

(baca: Sigit: Tak Ada Urgensi Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPU-Bawaslu)

Ia mengatakan, tak ada masalah jika nantinya proses uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU dan Bawaslu ditunda karena menunggu UU Pemilu baru selesai.

"Kalau mau menunda memang nanti masa jabatan yang sekarang diperpanjang dengan mengeluarkan Perppu. Soal itu kita ada presedennya kok di masa lalu," papar politisi Gerindra.

Sejak Februari 2017, pemerintah melalui panitia seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu telah mengirimkan 14 nama calon Komisioner KPU dan 10 nama calon Komisioner Bawaslu.

Namun hingga kini DPR tak kunjung memprosesnya dengan alasan hendak menunggu pembahasan RUU Pemilu selesai.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, ada alasan lain yang berkembang di internal komisi II terkait kemungkinan penolakan nama-nama calon komisioner KPU-Bawaslu tersebut.

Desas-desus yang berkembang, kata dia, berkaitan dengan uji materi pasal dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi soal kewajiban KPU berkonsultasi dengan DPR dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU).

KPU menganggap aturan dalam UU Pilkada tersebut mengebiri kemandirian mereka sebagai lembaga dalam mengambil keputusan, yaitu membentuk PKPU.

KPU melayangkan judicial Review, namun hingga kini belum diputus oleh MK.

Mereka yang lolos seleksi calon komisioner KPU merupakan komisioner lama yang mendorong judicial Review. Sementara, yang tak mendukung judicial Review tak lolos.

Misalnya Ketua Bawaslu, Muhammad. Ia tak mendukung judicial Review tersebut dan kebetulan tak lolos seleksi calon komisioner KPU.

Sementara, empat orang petahana komisioner KPU yang mendukung judicial Review, masuk dalam daftar calon komisioner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com