JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa polisi membawa istri darj NK, terduga teroris yang ditangkap di Banten. Istri NK yang berinisial YN dibawa setelah menangkap NK dan menggeledah rumahnya.
"Dalam upaya penangkapan, biasanya orang yang ada di sekitar itu dimintai keterangan," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
YN berada di rumah saat penggeledahan dilakukan. Martinus mengatakan, YN akan diperiksa secara intensif untuk menggali keterangan soal kegiatan suaminya.
"Kalau tidak terkait, pasti akan dilepaskan," kata Martinus.
(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Cilegon)
Setelah penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, di Cilegon, Banten, anggota Polsek Kalapanunggal langsung menggeledah rumah istri NK. Di rumah itu tak ditemukan barang-barang berbahaya.
YN kemudian dibawa ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan. NK merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap bersama IP, AS, dan AM. Karena melawan petugas, dua di antaranya terkena tembakan petugas. Akibatnya, NK meninggal dunia dan AM terluka di bagian kaki. Sementara IP dan AS diamankan petugas.
Menurut Martinus, mereka masih merupakan bagian dari kelompok SM alias AR, terduga teroris yang ditangkap di Cikarang, Bekasi. SM merupakan orang yang mendanai aksi teror bom di Jalan MT Haryono, Januari 2016 lalu.
Ia juga mengikuti pelatihan militer di Filipina Selatan dan punya akses langsung untuk berkomunikasi dengan kelompok teroris di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.