Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Tersangka Baru Kasus e-KTP, KPK Geledah 3 Lokasi di Cibubur

Kompas.com - 23/03/2017, 21:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggeledah tiga lokasi di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/3/2017).

Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan seorang tersangka baru berinisial AA, pihak swasta, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“KPK lakukan beberapa kegiatan penyidikan mulai dari penggeledahan tiga lokasi di Cibubur,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis.

(Baca: Disebut di Sidang E-KTP, Bambang Soesatyo Bantah Pernah Tertekan Saat Diperiksa KPK)

Febri enggan merinci titik penggeledahan dilakukan. Termasuk, saat disinggung lokasi apa saja yang digeledah.

Ia hanya menyebut, proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. “Tiga lokasi di Cibubur ada yang merupakan rumah,” kata dia.

Saat ini, AA masih menjalani pemeriksaan penyidik, setelah sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada siang hari.

Ia menambahkan, penyidik belum menentukan apakah AA akan ditahan atau tidak.

“Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan dalam rentang waktu 1x24 jam, sebelum kita tentukan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.

(Baca: KPK Tetapkan AA sebagai Tersangka Baru Kasus E-KTP)

Dalam perkara ini, AA disangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, serta Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Keduanya kini sedang menjalani proses persidangan dan berstatus terdakwa.

Kompas TV Menurut rencana, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 7 saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com