Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara Diubah Pasangan Calon

Kompas.com - 23/03/2017, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Persidangan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, Rabu (22/3), menunjukkan terjadinya intimidasi dan ketidaksiapan pasangan calon menerima hasil pemilihan berkontribusi pada berlarutnya proses pilkada.

Di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, dokumen rekapitulasi penghitungan suara di enam distrik dicuri dan kemudian diubah salah satu pasangan calon.

Kondisi itu akhirnya membuat Komisi Pemilihan Umum Puncak Jaya hanya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 20 distrik dan tidak mengikutsertakan rekapitulasi dari enam distrik. Persoalan ini kemudian disengketakan pasangan calon peraih suara kedua terbanyak.

Kuasa hukum KPU Puncak Jaya, Thomas Ulukyana, menuturkan, pihaknya tidak melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dengan hanya merekapitulasi 20 dari 26 distrik.

Menurut dia, hal itu terjadi justru karena dokumen rekapitulasi di enam distrik dirampas salah satu pasangan calon. Apalagi, kata dia, ada persoalan keamanan di Puncak Jaya, mulai dari tahap persiapan hingga saat rekapitulasi penghitungan suara.

Komisioner KPU Puncak Jaya, kata dia, dievakuasi meninggalkan Mulia, ibu kota Puncak Jaya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Puncak Jaya Denio Wonda juga mengonfirmasi pencurian dokumen di enam distrik. Selain itu, tambahnya, dokumen itu diubah di rumah salah satu kandidat.

Semua suara di enam distrik didistribusikan ke pasangan calon itu, sedangkan perolehan dua pasangan calon lainnya untuk enam distrik itu dibuat nol.

Dalam persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Intan Jaya juga terungkap kondisi tidak jauh berbeda. KPU Intan Jaya tidak mengikutsertakan hasil rekapitulasi di tujuh tempat pemungutan suara di dua distrik karena ada tekanan massa.

Komisioner KPU Intan Jaya, Linus Tabuni, menjelaskan, terjadi kerusuhan antar-pendukung pasangan calon yang mengganggu pleno KPU Intan Jaya. Kantor KPU, kata dia, dikepung massa.

MK pun mendalami materi persoalan dengan menanyakan situasi keamanan dan penyebab KPU di dua daerah tersebut menetapkan hasil kendati tak mengikutsertakan hasil di semua TPS.

Ketua MK Arief Hidayat juga meminta penegasan terkait surat KPU ke MK terkait pilkada di dua daerah tersebut. (GAL/REK)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Maret 2017, di halaman 4 dengan judul "Rekapitulasi Suara Diubah Pasangan Calon".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com