Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Antasari

Kompas.com - 13/03/2017, 21:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri belum memeriksa seorang pun personel polisi terkait kasus dugaan kriminalisasi yang dilaporkan Antasari Azhar.

 

"Belum ada yang kami periksa. Masih kami dalami," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Boy menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan soal perkara yang dilaporkan Antasari.

Meski demikian, Boy menolak membeberkan secara rinci apa bukti dan keterangan yang dimaksud.

(Baca: Bareskrim Sudah Periksa Tiga Orang Terkait Laporan Antasari)

Diketahui, Antasari melaporkan sejumlah anggota Polri yang diduga membiarkan adanya rekayasa atas perkara dirinya membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Mereka adalah penyidik perkara yang menjeratnya. Salah satunya yakni Inspektur Jenderal M. Iriawan yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.

Boy menegaskan, pada dasarnya, perkara pembunuhan Nasrudin atas terdakwa Antasari, 2010 silam, sudah berstatus berkekuatan hukum tetap.

"Semuanya kan sudah melewati proses hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap," ujar Boy.

Namun, Boy memastikan bahwa status perkara tersebut bukan menyebabkan laporan Antasari baru-baru ini tidak dapat ditindaklanjuti.

"Sebuah laporan selalu ada nilainya. Masalahnya apakah nanti ini akan terdukung oleh fakta atau tidak. Proses inilah yang masih berjalan," ujar Boy.

Antasari Azhar melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). (Baca: Antasari Azhar Laporkan Pihak yang Mengkriminalisasi Dirinya)

Ia menganggap kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menjeratnya merupakan rekayasa pihak tertentu berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK saat ia menjabat ketua lembaga anti-rasuah itu.

Kompas TV Mantan ketua KPK Antasari Azhar telah memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait kejanggalan kasus yang membelitnya. Menurut rencana, Bareskrim Polri akan memanggil beberapa ahli untuk mengungkap kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com