Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Selama Nuklir Masih Dipertahankan, Potensi Malapetaka Masih Ada

Kompas.com - 13/03/2017, 18:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti masih adanya ketimpangan dalam implementasi pilar Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT). Dalam hal ini modernisasi kekuatan nuklir dan hak penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Hal itu disampaikan Retno saat membuka Regional Dialogue and Consultant on the Treaty on Non Proliferation of Nuclear Weapons untuk kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Ia menegaskan, pelarangan senjata nuklir saat ini masih menjadi isu relevan di tengah kondisi negara yang tidak menentu dan masih adanya negara pemilik senjata nuklir yang belum menjadi anggota NPT.

“Selama eksistensi senjata nuklir masih dipertahankan, selama itu pula masih terdapat potensi malapetaka akibat penggunaannya. Oleh karena itu, perlucutan total senjata nuklir tetap harus menjadi tujuan utama,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com hari ini.

Setidaknya, ada tiga pilar di dalam NPT yang harus dilaksanakan secara seimbang dan proporsional. Ketiga pilar tersebut yakni disarmament, non-proliferation, dan peaceful uses of nuclear energy.

Sebagai bentuk komitmen terhadap Traktat NPT, Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadikan pertemuan dialog dan konsultasi regional mengenai NPT ini, menjadi agian dari proses menuju Komite Persiapan Pertama 2017 yang akan diselenggarakan di Wina, 2-12 Mei 2017 di Wina, Austria.

Hal ini sejalan dengan mandat dari Gerakan Non Blok (GNB) kepada Indonesia untuk bertindak selaku Koordinator GNB dalam seluruh rangkaian Komite Persiapan Kaji Ulang NPT tahun 2020.

“Siklus persiapan Konferensi Kaji Ulang NPT dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dan terbagi ke dalam tiga tahap Komite Persiapan di tiga kota yaitu Wina, Jenewa, serta New York. Dan berpuncak pada Konferensi Kaji Ulang NPT di Markas Besar PBB di New York,” ujarnya.

Untuk diketahui, Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan senjata nuklir.

Tercatat sebanyak 190 negara menandatangani perjanjian yang memiliki tiga pilar utama tersebut yaitu nonproliferasi, perlucutan dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com