Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji yang Diajukan kepada Presiden Jokowi

Kompas.com - 13/03/2017, 13:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadap Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Pansel melaporkan hasil seleksi calon anggota BPKH untuk dipilih oleh Presiden Jokowi.

Berikut calon anggita BPKH yang dilaporkan kepada Presiden Jokowi :
1. Bidang Risk Management: Ajar Susanto dan Andi Bukhori
2. Bidang Pengelolaan ESDM: Ahmad Zaki dan Rahmad Hidayat
3. Bidang Penelitian dan Pengembangan: Anggito Abimanyu dan Doni Nuryawan
4. Bidang Arah Investasi: Beni Wicaksana dan Teuku Umar Laksamana
5. Bidang Pengelolaan Keuangan: Acep Riyana Jaya Prawira dan Agus Sabarudin
6. Bidang Operasional: Iskandar Zulkarnain dan Hendiarto
7. Bidang Hukum: Muhammad Yasin dan Huriah L. Islami.

"14 orang calon anggota ini yang akan segera dipilih dan ditetapkan Bapak Presiden menjadi jumlah tujuh orang saja," ujar Ketua Pansel Mulya Effendy Siregar, seusai bertemu Presiden.

Tidak hanya calon anggota BPKH, Pansel juga mengajukan 10 orang calon Dewan Pengawas BPKH.

Kesepuluh calon itu, yakni:
1. Pengawas Syariah: Marsudi Suhud dan Oni Syahroni
2. Pengawas Pengelolaan Keuangan: Ani Setyoningrum, Dini Indiano, Agus Muhammad Tohor dan Suhaji Fauzi
3. Pengawas Umum: Abdul Hamid Padu, Ahyar Adnan, Prayudo Mulyo dan Yuslan Fauzi.

"Ini juga kami sampaikan ke Presiden dan diteruskan ke DPR RI untuk ditetapkan dewan pengawasn dengan jumlah lima orang," ujar Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com