Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Surati Jokowi, Apa Isinya?

Kompas.com - 24/02/2017, 12:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi tuntutan dari tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang sempat mengadu ke Fadli pada Jumat Senin (20/2/2017).

"Iya, suratnya sudah dikirim kemarin," kata Fadli saat dikonfirmasi kompas.com, Jumat (24/2/2017).

Isi surat Fadli Zon bernomor PW/05363/DPR RI/II/2017 yang dikirimkan ke Jokowi itu berisi lima poin.

Pertama, Presiden diminta segera memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Pemberhentian sementara itu dapat dilakukan presiden sesuai dengan Pasal 83 ayat 3 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kedua, Presiden diminta menghentikan kriminalisasi ulama yang dilakukan pihak kepolisian.

Ketiga, Kepolisian diminta menghentikan penangkapan dan penyelidikan terhadap mahasiswa tanpa dasar hukum yang jelas demi menjaga ketentraman dan keamanan negara. 

Keempat, Kepolisian diminta menghentikan proses pemeriksaan Bachtiar Nasir dan M. Lutfie Hakim selaku Ketua dan Bendahara GNPF MUI oleh Baresknm Polri yang didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal tersebut lantaran tidak adanya pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua kepada pengurus hingga tidak adanya delik aduan dari para donatur.

Proses hukum terhadap kasus itu terkesan tergesa-gesa dan bernuansa politik, di mana Laporan Penyidik, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Panggilan Saksi dlbuat pada hari yang sama yaitu pada tanggal 6 Februari 2017.

Kelima, Kepolisian diminta menghentlkan penyelidikan dan penyidikan dan penyidikan oleh Polda Bali terhadap Munarman selaku Panghma Aksi GNPF MUI yang dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 156 KUHP.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Dewan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut kepada Saudara Presiden Republik Indonesia. Demikian aspirasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih," tulis Fadli dalam suratnya,

Surat ini juga diteruskan kepada pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Plt Sekjen DPR RI dan Ketua Delegasi.

Kompas TV Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera membantah keterangan Polri soal aliran dana dari GNPF MUI ke kelompok Isis di Suriah. Hal ini terkait pernyataan Polri yang mengatakan tengah melakukan penyidikan soal kasus ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com