Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya Minta Diajari Hentikan Kasus Rizieq, Kritik Pengacara Ahok untuk Ahli Pidana, dan soal Jokowi "Ngakak"

Kompas.com - 23/02/2017, 07:02 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com — Berita-berita populer di Kompas.com pada Rabu (22/2/2017) kemarin didominasi dengan pemutakhiran berita-berita lama.

Berita yang berisi komentar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan soal permintaan penghentian kasus Rizieq Shihab menempati urutan pertama.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan memaparkan, polisi tidak bisa sewenang-wenang menghentikan perkara yang tengah berjalan tanpa penyelidikan yang utuh.

Berita populer kedua berasal dari arena sidang terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Pengacara Basuki mengkritik ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir, yang dianggapnya telah melanggar asas-asas keilmuan seorang ahli.

Di luar dua berita itu, ada beberapa berita unik yang perlu disimak, di antaranya kabar rombongan Raja Arab Saudi yang akan berkunjung ke Indonesia dengan naik 6 Boeing dan 1 Hercules. Ada pula soal Jokowi yang ngakak mendengar pidato Oesman Sapta.

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti berita-berita Kompas.com kemarin, daftar rangkuman berita di bawah ini layak Anda jadikan "sarapan pagi" kali ini. Jangan sampai ketinggalan update berita, silakan disimak:

 

Nibras Nada Nailufar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan usai patroli pengamanan Pilkada di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
1. Kapolda Metro: Ajarkan Saya Cara Menghentikan Kasus Rizieq

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan heran ketika ditanya soal permintaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta kasusnya dihentikan.

Menurut dia, polisi tidak bisa sewenang-wenang menghentikan perkara yang tengah berjalan tanpa penyelidikan yang utuh.

"Saya tidak mengerti gimana menghentikannya, penyidikan ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara penghentiannya, ajarkan saya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Iriawan mengatakan, saat ini penyidik tengah bekerja untuk menguatkan dugaan pelanggaran pidana dalam sejumlah kasus Rizieq di Polda Metro Jaya, seperti kasus uang bergambar palu arit.

Iriawan membantah, polisi tak mampu menemukan unsur pidana dalam kasus ini seperti yang pernah disampaikan pengacara Rizieq.

Baca selengkapnya di sini. 


AFP PHOTO / POOL / Tatan SYUFLANA Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
2. Pengacara Ahok: Baru Sekarang Saya Menemukan Ahli Begini

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama mengkritik saksi ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir. Pengacara heran dengan Mudzakkir yang mengatakan bahwa tiap orang boleh melaporkan sesuatu ke polisi meski tidak bisa menjelaskan secara detail hal yang dilaporkannya.

"Saya tambahkan ahli yang lebih parah ya, yang melanggar asas-asas keilmuan seorang ahli, bahwasanya tiap orang boleh melaporkan, kalau perlu bisik-bisik biar nanti serahkan ke polisi tentang apa pasal dan siapa pelakunya tentang perbuatan yang dilakukan," ujar seorang pengacara Basuki, Teguh Samudra, di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Teguh mengatakan, Mudzakkir beranggapan tidak masalah jika pelapor salah dalam membuat surat laporannya. Misalnya kesalahan soal waktu kejadian.

Teguh bingung karena Mudzakkir tidak mempermasalahkan kesalahan itu. Sebab, nantinya bisa diperjelas ketika proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com