Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/02/2017, 16:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menetapkan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana yayasan.

Adnin diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Rabu (22/2/2017).

"Saudara Adnin dan saudara Bachtiar Nasir kami dengar keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi. Saudara Adnin sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Yayasan ini karena ada ancaman hukumannya," kata Tito.

(Baca: Polisi Akan Periksa Ahli untuk Dalami Kasus Pencucian Uang Yayasan KUS)

Atas perbuatannya, Adnin dijerat Pasal 5 UU tentang Yayasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Adapun Pasal 5 UU 28/2004 berbunyi, "Kekayaan yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh yayasan berdasarkan undang-undang ini dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung, baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang kepada pembina, pengurus, dan pengawas."

Adnin juga dijerat Pasal 70 UU Nomor 16 Tahun 2001 yang berbunyi, "(1) Setiap anggota organ yayasan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (2) Selain pidana penjara, anggota organ yayasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) juga dikenakan pidana tambahan berupa kewajiban mengembalikan uang, barang, atau kekayaan yayasan yang dialihkan atau dibagikan."

Sebelumnya, Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, membenarkan bahwa ia meminjamkan rekening yayasan ke Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Namun, ia mengaku tak tahu bahwa ada pengalihan dana dari rekening tersebut dan digunakan untuk peruntukan lain.

"Enggak tahu karena bukan uang kami. Dipinjam rekening saja, saya enggak mengelola uang dari GNPF itu," kata Adnin di sela pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Adnin mengatakan, setelah dipinjamkan, pengelolaan dana dalam rekening sepenuhnya merupakan urusan GNPF-MUI.

Ia mengaku secara sukarela meminjamkan rekening yayasan karena akan digunakan untuk menampung donasi untuk aksi bela Islam.

Adnin mengaku belum mendapat laporan soal pengelolaan dana di rekening itu.

(Baca: Ketua Yayasan KUS Tak Tahu Ada Penyelewengan Dana)

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com