Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Mendagri, Komisi II Tanya soal Status Ahok dan Pilkada

Kompas.com - 21/02/2017, 18:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (22/2/2017).

Sejumlah topik akan disoroti, salah satunya terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini menjadi polemik.

"Besok jadwalnya kami undang Mendagri. Jadwalnya macam-macam. Bahas perbatasan dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

"Tentu tidak menutup kemungkinan ada pertanyaan dari anggota terkait penonaktifan Ahok," kata dia.

Terkait status Ahok, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta penerbitan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memperjelas ketentuan dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua MA Hatta Ali menilai, terkait keputusan Mendagri soal ini, seharusnya tidak memerlukan fatwa MA.

Persoalan itu bisa diselesaikan oleh biro hukum di Kemendagri.

Riza memahami keputusan MA karena persoalan status Ahok sudah menyinggung ranah politik sehingga MA tak mau ikut terlibat.

"Sekarang kita semua menunggu sikap yang tegas dari pemerintah terhadap Ahok. Makanya, ada empat fraksi mengajukan hak angket," kata dia.

Hal lain yang akan ditanyakan Komisi II kepada Mendagri adalah terkait permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Permasalahan itu di antaranya soal politik uang yang masih marak dan administrasi terkait kurangnya surat suara dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum otomatis terkoneksi dengan daftar pemilih tetap.

"Dulu janjinya kalau sudah mereka data atau dapat e-KTP pasti terdaftar di DPT, tetapi masih banyak yang tidak terdaftar," kata politisi Partai Gerindra itu.

Kompas TV PKS menegaskan mendukung hak angket status Ahok di DPR. Politisi PKS yang juga ketua tim pemenangan Anies-Sandi Mardani Ali Sera dalam suatu diskusi di Jakarta menyatakan, jika Ahok diberhentikan sementara dari jabatan gubernur, pertarungan di pilkada Jakarta akan lebih adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com