Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung "Merah Putih" KPK yang Lahir karena Koin Masyarakat

Kompas.com - 19/02/2017, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Kemuliaan, Jakarta Selatan, resmi digunakan untuk beraktivitas sejak 6 Februari 2017. Letak gedung ini tak begitu jauh dari gedung lamanya di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Secara fisik, gedung ini pun lebih berwarna dari sebelumnya yang didominasi cat abu-abu. Rumah baru KPK itu kerap disebut Gedung "Merah Putih" karena gedung setinggi 16 lantai itu dicat merah dan putih dengan list hitam. Warna tersebut senada dengan logo KPK yang berwarna serupa.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, gedung tersebut bisa dibilang dibangun dengan susah payah. KPK mengajukan pengadaan gedung baru ke DPR RI pada 2012. Namun, anggaran pembangunannya belum juga disetujui DPR RI bertahun-tahun kemudian.

Hingga akhirnya ada gerakan masyarakat dengan mengumpulkan koin untuk KPK sekitar tahun 2012.

"Tukang ojek, pengamen, masyarakat, berbondong-bondong ngasih koin-koin kepada KPK karena pembangunan gedung ini yang tidak jelas," ujar Febri di kantor KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Saat itu, salah satu pertimbangan Komisi III DPR RI belum menyetujui usulan itu karena status KPK sebagai institusi ad hoc. Maka, dianggap lebih baik jika KPK memanfaatkan gedung pemerintahan lain yang tidak terpakai.

Koin-koin tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak simbol dukungan masyarakat terhadap KPK saat itu. Febri mengakui bahwa gerakan masyarakat itu berhasil memengaruhi keadaan sehingga akhirnya DPR menyetujui pengadaan gedung baru.

"Tidak akan mungkin berkantor di sini kalau tidak ada komitmen koin sumbangan beberapa tahun lalu," kata Febri.

Dari segi kapasitas, gedung baru memiliki ruang yang lebih besar untuk menampung pegawai dan untuk kepentingan pemeriksaan.

Saat masih di gedung lama, sebagian pegawai KPK ada yang ditempatkan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sekarang mereka bisa bergabung dengan pegawai lainnya di gedung baru.

Gedung Merah Putih memiliki luas bangunan keseluruhan 39.292 meter persegi. Di bagian belakang terdapat bangunan penunjang yang salah satunya digunakan sebagai ruang tunggu tamu tahanan.

Ruang tahanan terletak di belakang gedung utama. Karena masih perlu beberapa sentuhan akhir, para tahanan belum bisa dipindahkan ke gedung baru. Mereka masih menempati rutan di bawah gedung lama.

Ruang pimpinan KPK terletak di lantai 15. Lantai tersebut termasuk zona merah, yang artinya hanya pimpinan dan orang-orang terkait yang bisa masuk. Bahkan tertutup bagi pegawai sekalipun.

Ruang pemeriksaan di lantai dua juga termasuk zona merah. Unit pemeriksaan itu terdiri dari 72 ruang periksa yang setiap hari kerja aktif digunakan untuk memeriksa saksi dan tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, masih perlu sejumlah pembenahan di gedung baru ini. Salah satunya dengan menambah jumlah tanaman di depan gedung utama.

"Kemudian ada ketentuan dari Provinsi DKI Jakarta, ada pedagang kaki lima. Nanti di belakang ada tempatnya," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com