Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Diminta Jelaskan Isu Siti Aisyah dan Intelijen Korea Utara

Kompas.com - 19/02/2017, 06:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, meminta Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan kepada masyarakat soal isu keterkaitan Siti Aisyah dengan intelijen Korea Utara.

Siti Aisyah dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia. Kim Jong Nam merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Menurut Meutya, isu yang beredar saat ini, Siti Aisyah sengaja dimanfaatkan sebagai jaringan intelijen Korea Utara.

"Jangan sampai ada berita hoaks yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia,” ujar Meutya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2/2017).

Ketua Bidang Luar Negeri Partai Golkar ini juga menyebut Kemenlu RI seharusnya meminta penjelasan dari Pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah. Hal tersebut untuk menghindari adanya warga negara Indonesia yang dipenjara di luar negeri tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi.

(Baca: Misteri Siti Aisyah dan Pembunuhan Kim Jong Nam ...)

Oleh sebab itu, Meutya berharap Kemenlu mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah.

“Siti Aisyah sebagai WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, saya meminta Kemenlu berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Prioritas Kemenlu saat rapat kerja dengan Komisi I DPR kemarin, yaitu memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri. Kami meminta implementasi dari Kemenlu,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Malaysia pada Sabtu (18/2/2017). Dalam komunikasi tersebut, Menlu Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah.

(Baca: Siti Aisyah Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Kim Jong Nam)

Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum Siti Aisyah terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya. Akses kekonsuleran itu sudah diajukan oleh pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia setelah Siti Aisyah ditangkap. Namun, hingga saat ini pihak otoritas Malaysia belum memberikan akses tersebut.

"Akses kepada SA belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapa pun selama proses investigasi," seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Sabtu (18/2/2017).

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat. Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman kamera CCTV bandara dan dia sedang sendirian saat ditangkap.

Selanjutnya, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Kompas TV Siti Aisyah yang dituding melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Il memiliki paspor yang dikeluarkan imigrasi Jakarta Barat. Bermodal paspor itu, Siti berangkat ke Malaysia dengan alasan untuk bekerja bersama sang suami Gunawan Hasyim alisa Ajun. Paspor Siti Aisyah telah terkonfirmasi benar dan telah dikeluarkan pihak imigrasi dengan prosedur yang benar dan valid. Pihak KBRI berusaha agar dapat bertemu dengan Siti Aisyah untuk segera diberikan pendampingan. Kementerian Luar Negeri juga berkomunikasi dengan otoritas malaysia, yang masih mendalami kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com