Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Sudah Terima Informasi Intelijen Terkait Siti Aishah

Kompas.com - 17/02/2017, 13:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum di Malaysia terkait seorang warga negara Indonesia bernama Siti Aishah.

Siti ditangkap oleh Kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

"Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu (Malaysia) merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).

(Baca: BNP2TKI Pastikan Siti Aishah Tidak Tercatat sebagai TKI)

Wiranto menuturkan, saat ini Kementerian Luar Negeri masih melakukan investigasi keterlibatan Siti dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dia juga mengaku sudah menerima berbagai informasi yang dibutuhkan dari Badan Intelijen Negara (BIN). Namun Wiranto enggan untuk mengungkap perihal informasi tersebut.

"Menteri Luar Negeri sedang melakukan investigasi secara detail, mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu. Selama ini BIN juga sudah memberikan laporan. Kita tunggu sajalah intinya," tutur mantan Panglima Besar ABRI itu.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Esok harinya, polisi menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan.

Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aishah berusia 25 tahun.

(Baca: Atase Polisi di KBRI Malaysia Belum Diizinkan Temui WNI yang Diduga Bunuh Kim Jong Nam)

Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Malaysia.

Selanjutnya KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk bisa mendampingi Siti dalam proses hukum tersebut.

"Pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi," kata Iqbal.

Kompas TV Selasa (14/2) malam waktu Kuala Lumpur jadi hari naas bagi Kim Jong-Nam. Kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un ini tewas setelah menyantap mie bersama dua perempuan yang diduga sebagai agen intelijen Pyongyang di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Sempat terjadi keraguan polisi Malaysia akan kepastian identitas Kim Jong-Nam, lantaran saat itu ia menggunakan paspor atas nama Kim Chol. Dua hari berselang, polisi Malaysia menangkap 2 perempuan dan seorang pria warga negara Malaysia. Salah satu dari 2 perempuan yang ditangkap mengantongi paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Namun, kantor imigrasi Serang, Banten, tak menemukan data paspor Siti Aishah. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka bakal memberikan bantuan hukum kepada Siti Aishah. Polisi Malaysia kini terus menyelidiki penyebab kematian Kim Jong-Nam, termasuk melakukan otopsi untuk memastikan ada tidaknya racun yang mengalir di tubuh Kim Jong-Nam. Seusai pemeriksaan, jenazah Kim Jong-Nam akan diserahkan ke Pyongyang. Selama beberapa tahun terakhir, Kim Jong-Nam menghabiskan waktunya di luar negeri. Ia diasingkan karena kerap melancarkan kritik keras terhadap gaya pemerintahan ayahnya, Kim Jong-Il.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com