Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Keabsahan Paspor WNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam Perlu Dicek

Kompas.com - 16/02/2017, 14:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar belum bisa memberikan pernyataan soal penangkapan warga negara Indonesia oleh Malaysia yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Ia mengatakan, keabsahan paspor WNI tersebut harus terlebih dahulu dicek oleh pihak KBRI.

"Kalau proses administrasi, apalagi antar government tentunya adanya korespondensi untuk minta klarifikasi kepada KBRI untuk melakukan pengecekan asal-usul atau keabsahan dari paspor itu," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Pengecekan dilakukan melalui jalur Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.

Boy mengatakan, proses investigasi yang melibatkan warga negara asing pasti akan dikoordinasikan dengan pihak kedutaan.

(Baca: Wanita Berpaspor Indonesia Ditangkap Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam)

Di KBRI Johor, polisi juga menempatkan asesor. Namun, hingga saat ini atase kepolisian belum menerima adanya informasi tersebut.

"Mereka berhak (KBRI) mengecek. Bantuan hukum itu biasanya disediakan oleh KBRI," kata Boy.

Jika benar perempuan yang ditangkap merupakan WNI, maka Polri menghormati proses hukum yang dilakukan negara bersangkutan.

Proses hukum terhadap WNI tersebut merupakan otoritas kedaulatan negara yany menangani.

Hal ini sama seperti sejumlah warga negara asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia, seperti pembunuhan dan narkoba.

"Tidak ada yang bisa menghalang-halangi melakukan penegakan hukum itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia telah menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam, Rabu (15/2/2017).

Yang pertama kali ditangkap yaitu seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28).

Ia dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com