Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Demokrat: Antasari Jangan Lemparkan Fitnah Keji

Kompas.com - 14/02/2017, 16:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menilai, pernyataan Antasari Azhar soal Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah fitnah yang keji.

Antasari sebelumnya bicara mengenai dugaan kriminalisasi terhadap dirinya terkait kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Ia menyebutkan, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden mengetahui persis kasus yang menjeratnya.

"Saya minta Antasari itu jangan melemparkan tuduhan, fitnah yang keji semacam itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Alasan Antasari Baru "Blak-blakan" soal Kedatangan Hary Tanoe dan Pesan SBY)

Benny mengaku tahu persis bahwa SBY, sama sekali tak mengintervensi kasus pembunuhan yang menyeret Antasari.

Ia menduga, Antasari tengah membangun popularitas diri dengan menyebar fitnah tersebut.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, proses peradilan Antasari juga telah melalui tahapan-tahapan yang ketat, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan hingga peninjauan kembali.

"Masa tujuh tahapan itu salah semua? Kan enggak masuk akal. Mendingan Pak Antasari melakukan koreksi ke dalam diri, jangan menebar isu, jangan menebar fitnah," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat lainnya Didik Mukriyanto prihatin terhadap pernyataan Antasari. Menurut dia, itu hanyalah isu yang tak berdasar.

"Kelasnya Antasari Azhar masih melempar wacana dan isu yang tidak ada substansi dan tidak ada dasar kebenarannya. Mungkin itu memang kelasnya selama ini," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.

(Baca: Antasari Azhar Laporkan Pihak yang Mengkriminalisasi Dirinya)

Padahal, ia menilai Antasari merupakan tokoh di bidang hukum yang cukup idealis. Integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Antasari, kata Didik, rontok karena pernyataan itu.

Logika kriminalisasi yang disebut Antasari, kata Didik, mutlak terpatahkan dengan proses serta keputusan hukum terhadapnya.

Dalam perspektif hukum, Antasari dinilai sudah terbukti melakukan tindak pidana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com