Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romo Magnis: Bukan Wewenang Negara Tentukan Suatu Agama Menyimpang

Kompas.com - 06/02/2017, 20:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rohaniwan Franz Magnis Suseno menyatakan penggunaan kata penistaan dalam tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama perlu didalami kembali, khususnya dalam menyikapi ajaran agama yang berbeda dari mayoritas.

"Di Undang-undang (UU) Penodaan Agama, mengajarkan sesuatu yang lain dari suatu agama, kurang lebih itu dirumuskan sebagai penghinaan agama. Menurut saya sangat salah," kata Magnis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dalam penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2017).

"Seseorang semestinya di hadapan Tuhan boleh memercayai apa yang ia yakini. Kalau beda ya beda. Jadi bukan wewenang negara untuk menentukan suatu agama menyimpang atau tidak," lanjut Magnis.

Ia menambahkan, mengajari suatu hal yang berbeda dari pemahan mayoritas pemeluk suatu agama, bukanlah suatu penodaan. Sebab, dalam suatu agama  terdapat banyak perbedaan tafsir.

Oleh karena itu, ia meminta agar negara tak melabeli kata menyimpang pada suatu kelompok yang ajarannya berbeda dari pemeluk agama mayoritas.

"Rasanya salah kalau Negara mengatakan kelompok ini atau yang itu menyimpang. Harusnya istilahnya cukup berbeda dan negara tak berhak menghakimi," papar Franz.

"Bukan negara atau Kementerian Agama yang menentukan suatu ajaran benar, hanya Tuhan yang mampu menentukan itu benar atau tidak. Karenanya mengajari hal berbeda tak boleh dimasukan ke penodaan agama," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com