Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Tegaskan Tak Ada Penyadapan terhadap SBY

Kompas.com - 02/02/2017, 16:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan Polri tidak menyadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dia juga menjamin tak ada personel Polri secara ilegal menyadap SBY

"Tidak ada (penyadapan ke SBY). Polri sih enggak boleh itu," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Syafruddin mengatakan, penyadapan oleh Polri baru bisa dilakukan seizin pengadilan. Polri baru bisa menyadap langsung apabila menghadapi kejahatan luar biasa seperti terorisme dan narkoba.

"Kalau enggak ada hukumnya enggak boleh," kata dia.

Saat ditanya kemungkinan oknum anggota Polri yang menyadap SBY, Syafruddin juga meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak tidak. Tidak bisa sembarangan," ucapnya.

Meski demikian, Syafruddin mengaku akan melakukan pengecekan mengenai dugaan penyadapan SBY itu.

Syafruddin mengaku belum tahu persis masalah yang terjadi. "Saya nanti cek ke Kabareskrim karena saya baru sampai ini dari luar. Saya belum tahu perkembangan situasi," katanya.

(Baca: Selidiki Dugaan Penyadapan ke SBY, Demokrat Galang Hak Angket)

 

SBY merasa percakapannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin disadap.

SBY meminta Polri bertindak karena pasal yang mengatur mengenai penyadapan bukan lah delik aduan.

Perasaan SBY itu muncul sebagai reaksi atas fakta persidangan kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disangka menodai agama.

(Baca: SBY: Ada Bukti Percakapan dengan Ma'ruf Amin, Itu Sebuah Kejahatan)

Dalam persidangan, tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti komunikasi antara SBY dan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin.

Hal itu yang ditanyakan pengacara kepada Ma'ruf yang dihadirkan sebagai saksi.

"Apakah pada hari Kamis, sebelum bertemu paslon (pasangan calon) nomor satu pada hari Jumat, ada telepon dari Pak SBY pukul 10.16 WIB yang menyatakan, pertama, mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU. Kedua, minta segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama?" kata Humphrey Djemat, salah satu pengacara Ahok kepada Ma'ruf.

(Baca juga: Pengacara Ahok Rahasiakan Bukti Komunikasi SBY-Ma'ruf Amin)

Tim pengacara merasa tidak pernah menyebutkan bahwa bukti yang dimiliki berupa rekaman atau transkrip percakapan.

Bisa saja, menurut tim pengacara, berupa kesaksian. Tim pengacara tidak akan mengungkap wujud bukti yang dimiliki selain di pengadilan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com