Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Minta Dugaan Penyadapan Diusut, Ini Tanggapan Polri

Kompas.com - 02/02/2017, 13:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepolisian proaktif untuk mengusut dugaan penyadapan terhadap dirinya.

SBY merespons klaim tim pengacara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai kepemilikan bukti percakapan antara SBY dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menganggap, kebenaran atas informasi yang beredar soal dugaan penyadapan itu belum bisa dipastikan.

"Saya pikir sumber masalahnya harus didalami dulu. Kok bisa ada penyampaian informasi merujuk pada media. Validitasnya bagaimana?" ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

(Baca: Penyadapan Bukan Delik Aduan, SBY Minta Penegak Hukum Bergerak)

Boy mengatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan informasi yang ada, sebelum menyimpulkan itu merupakan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti.

Saat ini, polisi masih akan memastikan validitas data dan bukti yang dijadikan dasar Ahok beserta pengacaranya. Polisi belum memiliki dugaan adanya penyadapan. 

"Kalau menduga adanya proses itu (penyadapan), rasanya lompatannya terlalu jauh," kata Boy.

Boy meminta pihak Ahok memperjelas bukti percakapan yang dimiliki. Jika bukti itu berupa rekaman sadapan ataupun transkrip sebagaimana yang diduga SBY, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.

"Yang perlu diklarifikasi sumber awal dulu. Mereka yang pertama kali sampaikan informasi perlu perjelas tentang apa," kata Boy.

Sebelumnya, SBY menganggap, dalam konstitusi mana pun, penyadapan tanpa adanya izin pengadilan merupakan tindakan ilegal.

Presiden keenam RI itu beranggapan, kasus yang menimpanya dapat diusut oleh aparat berwajib tanpa perlu menunggu adanya laporan terlebih dahulu.

(Baca: SBY: Sekarang "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum dan Presiden)

“Saya bermohon sebagai warga negara biasa, teman-teman kalau memang pembicaraan saya kapan pun, kalau kemarin pembicaraan saya dengan Pak Ma’ruf Amin, maka saya berharap pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan pihak pengadilan menegakkan hukum sesuai UU ITE,” kata SBY.

Informasi percakapan itu terungkap saat persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (31/1/2017).

“Saya khawatir kalau saya tidak mendapatkan (transkrip), sangat mungkin transkrip itu ditambah atau dikurangi percakapannya. Ini karena mereka mengatakan punya transkrip,” kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com