Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Paksakan Usut Kasus Sylviana, Ini Tanggapan Polri

Kompas.com - 31/01/2017, 15:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai polisi memaksakan pengusutan kasus terhadap Sylviana Murni, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang mereka usung.

Namun, tudingan itu dibantah Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, bergulirnya kasus Sylvi murni demi penegakan hukum.

"Dalam kasus Sylvi ini, kita tidak melihat bahwa ada proses terkait politik. Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Polri," ujar Martinus di auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Setelah menerima laporan, polisi menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan. Ternyata, ada temuan awal bahwa diduga ada unsur korupsi dalam pembangunan masjid Al Fauz dan pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Saksi yang diperiksa pun tak hanya Sylvi, tapi juga pihak lain yang totalnya lebih dari 20 orang. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan adanya suatu tindak pidana.

"Barang bukti ini akan mendukung sangkaan-sangkaan yang ada dan dari sangkaan ini dibentuklah siapa tersangkanya," kata Martinus.

Sylvi diperiksa sebagai saksi dalam korupsi pembangunan Masjid Al Fauz pada Senin (30/1/2017). Martinus mengatakan, dari Sylvi, diketahui bagaimana penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban saat dia menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat.

"Bagaimana penerimaannya, bagaimana usulan-usulannya, siapa saja yang terlibat di sana," kata Martinus.

(Baca: Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz)

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai pemeriksaan dugaan korupsi kasus pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu terkesan dipaksakan.

"Tentunya kami kaget sekali kok ada masalah seperti ini. Seolah ada hal yang harus dicari-cari dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur sehingga tentunya akan memengaruhi performance apabila ini ada permasalahan yang berkenaan dengan beliau," kata Agus.

(Baca: Petinggi Demokrat Anggap Pemeriksaan Sylviana Dipaksakan)

Selain itu, calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, menduga ada pihak yang tengah mencari-cari kesalahan Sylviana jelang waktu pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

"Janganlah menggunakan kekuasaan itu dengan abusif, mengada-ada, mencari-cari kesalahan, mencari sesuatu yang tidak ada," kata Agus.

Kompas TV Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Masjid Al-Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

Nasional
Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Nasional
Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Nasional
Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Nasional
Belum Terjual, Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp 600 Juta

Belum Terjual, Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp 600 Juta

Nasional
Diduga Ada Tekanan Bikin Pucuk Pimpinan Otorita IKN Mundur

Diduga Ada Tekanan Bikin Pucuk Pimpinan Otorita IKN Mundur

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis

Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis

Nasional
Pengusaha UEA Puji IKN, Jokowi: Saya Enggak Suka Pujian, tapi Kepastian Investasi

Pengusaha UEA Puji IKN, Jokowi: Saya Enggak Suka Pujian, tapi Kepastian Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com