JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penegakan hukum yang adil adalah kunci terciptanya kerukunan dan ketertiban dalam masyarakat.
Hidayat mengatakan, berbagai pihak boleh saja saling melaporkan satu sama lain kepada kepolisian. Namun, kepolisian harus mengedepankan rasa keadilan.
"Kalau kita mau tegakkan hukum, tegakkanlah secara adil. Kalau ada kasus yang sama, polisi berlakukan semuanya," kata Hidayat usai rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Hidayat datang bersama pimpinan MPR lainnya ke Istana Kepresidenan, yakni Zulkifli Hasan, Oesman Sapta Odang, EE Mangindaan dan Mahyudin.
Hidayat mengakui salah satu pembahasan para pimpinan MPR dan Jokowi adalah situasi terkini di mana terjadi konflik dan saling lapor oleh masyarakat.
Dia menilai, sejauh ini pihak kepolisian belum sepenuhnya berlaku adil dalam penegakan hukum. Ia mencontohkan langkah polisi yang menangkap pembawa bendera merah putih dengan coretan saat demo massa Front Pembela Islam.
Politisi PKS ini mengatakan, sebelumnya juga sudah ada sejumlah kejadian di mana bendera merah putih ditambahi tulisan, namun pelakunya tidak ditindak.
"Kalau terjadi diskriminasi semacam ini, orang akan melihatnya ada kriminalisasi. Nanti ujungnya orang tidak akan percaya penegakan hukum," ucap Hidayat.
Presiden Jokowi sendiri, lanjut Hidayat, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi terakhir.
"Pak Jokowi juga menyampaikan, kondisi kita sekarang kok begini. Saling lapor, saling hujat. Tadi disepakati salah satu kuncinya, segera hadirkan komitmen secara jujur dan sesungguhnya tentang berpancasila, berbineka tunggal ika, NKRI," ucap Hidayat.