Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Jabatan, ICW Sebut DPRD Perlu Dapat Sorotan

Kompas.com - 23/01/2017, 22:06 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, selain Aparatur Sipil Negera (ASN) dan kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu mendapat sorotan terkait jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan Ade menanggapi riset Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah yang mengungkap bahwa potensi suap jual beli jabatan mencapai Rp 44,37 triliun.

(Baca: Anggota Komisi II Sebut Jual Beli Jabatan Lahirkan ASN Berjiwa Pemeras)

"Dalam beberapa kasus, DPRD berperan sebagai calo. Mereka bisa titip, mereka juga bisa minta jatah," kata Ade di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Namun, Ade tidak menjelaskan lebih jauh peranan DPRD dalam praktik jual beli jabatan.

Selain kepala daerah definitif, menurut Ade, Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah yang menjabat saat kepala daerah definitif mengambil cuti, memilik potensi dalam jual beli jabatan.

Pasalnya, kini Plt memiliki kewenangan untuk mengisi dan mengganti ASN setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Ketentuan itu tercatat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah: Potensi Suap Jual Beli Jabatan Capai Rp 44 T)

Ade menyebutkan, pengangkatan dan mutasi eselon II hingga eselon IV harus dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Namun, kata dia, beberapa Plt tidak melaporkan hal itu.

"Di aturan memungkinkan. Plt ini dia kan tidak sendirian. Dia pasti akan kerja sama dengan DPRD. Plt mendekat ke DPRD atau DPRD yang perlihatkan kedekatannya ke Plt untuk yakinkan bahwa dia punya pengaruh," ucap Ade.

Penjual jabatan, lanjut Ade bisa memiliki dua keuntungan sekaligus. Selain uang, penjual jabatan akan mendapatkan kepatuhan dari ASN yang membeli jabatan.

"Jual beli jabatan mahar birokrasi untuk politisi. Jual beli jabatan itu tidak bayar lalu selesai. Itu cuma investasi awal. Yang kemudian birokasi itu kan patron kepada orang yang menempatkan dia. Kemudian diikuti setoran berikutnya ketika dia berkuasa," ujar Ade.

Kompas TV Kepala BKD Minsel Bantah Isu Jual Beli Jabatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com