Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Nilai "Threshold" Perlu agar Pilpres Tetap Eksklusif

Kompas.com - 17/01/2017, 09:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai usulan persentase presidential threshold yang diajukan pemerintah cukup realistis.

Selain tetap memungkinkan terjadinya kompetisi, juga untuk menjaga ekslusivitas dalam mengajukan calon presiden.

"Angka signifikan 20-25 persen itu cukup real dan realistis untuk memberi kesempatan yang lain untuk terlibat," kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senin (16/1/2017).

Fraksi PDI Perjuangan, menurut dia, tak setuju dengan usulan agar presidential threshold menjadi 0 persen. Sebab, dengan demikian seluruh partai politik peserta pemilu 2019 dapat mencalonkan presiden.

"Karena menjadi calon presiden itu jangan terlalu mudahlah yang setiap orang bisa mengajukan calon presiden. Jadi kesannya, enggak eksklusif," ujarnya.

(Baca juga: Konsekuensi "Presidential Threshold" 0 Persen)

Ia menambahkan, partai politik yang berkeinginan untuk mencalonkan kandidatnya di pilpres, sebaiknya berargumentasi terlebih dahulu di parlemen setelah terpilih.

Nantinya, mereka dapat mengajukan revisi atas UU Pemilu kembali. Sementara, ia menyarankan, agar aturan yang ada saat ini tidak perlu berubah.

Hal itu untuk memastikan bahwa sistem kelembagaan yang dibangun melalui produk UU hasil legislasi cukup kuat.

"Membuat UU itu untuk jangka panjang, buat untuk lima tahun itu. Nah ini problematikanya, setiap lima tahun ganti UU. Jadi kita dalam proses trial and error karena uji coba terus," kata dia.

Kompas TV Menimbang Peluang Prabowo di Pilpres 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com