Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dibutuhkan, Polisi Akan Periksa Sylviana Murni Tanpa Tunggu Pilkada Usai

Kompas.com - 16/01/2017, 16:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri tidak berpatokan pada Surat Edaran Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 untuk meminta keterangan mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni.

Dengan demikian, Sylvi bisa dimintai keterangan kapan saja terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Edaran itu mengatur bahwa seluruh laporan terhadap calon kepala daerah, termasuk wali kota, bupati dan gubernur, yang menjadi terlapor saat memasuki tahapan Pilkada dan masa pendaftaran harus ditangani setelah Pilkada usai.

Sylvi saat ini tengah maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kapan saja penyidik kalau anggap perlu, akan dimintai keterangan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sebin (16/1/2017).

(Baca: Sylviana Murni Enggan Berkomentar soal Dugaan Korupsi Masjid Al Fauz)

Masjid Al Fauz dibangun saat Sylvi masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan diresmikan setelah posisinya digantikan oleh Saefullah.

Namun, Rikwanto mengaku belum tahu kapan penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sylvi.

"Belum tahu. Makanya kami minta Direktorat Tindak Pidana Korupsi kasih info untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Rikwanto.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Saefullah mengatakan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak sebesar Rp 27 miliar.

Pada 2011, ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Saefullah menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi tanggung jawabnya setelah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

Sebelum digunakan, ternyata audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

Ditemui terpisah, Sylviana Murni menolak berkomentar soal dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Sylvi bisa dimintai keterangan kapan saja terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com