Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Bom Thamrin, Negara Didesak Perhatikan Korban Terorisme

Kompas.com - 14/01/2017, 12:17 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setahun sudah peristiwa bom Thamrin berlalu. Saat itu, Januari 2016, keresahan warga Jakarta mencuat dengan adanya pengeboman disertai aksi penembakan di Jalan MH Thamrin, Sarinah.

Pada Sabtu (14/1/2017) hari ini, Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penyintas Indonesia, dan Sahabat Thamrin memeringati satu tahun terjadinya teror bom Thamrin.

Mereka berkumpul di depan Starbucks Sarinah. Juru Bicara Sahabat Thamrin Dwieky Siti Rhomdoni mengatakan, pihaknya mendesak negara untuk memberikan perhatian lebih besar kepada korban terorisme.

"Kami mendesak negara untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memulihkan kondisi korban," kata Dwieky.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Massa yang tergabung dalam Sahabat Thamrin, Yayasan Penyintas, dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) melakukan tabur bunga di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Sabtu (14/1/2017). Mereka mengenang kembali aksi terorisme yang terjadi siang hari tepat setahun lalu.
(Baca juga: Peringatan Setahun Bom Thamrin, Korban Tabur Bunga)

Menurut Dwieky, aksi terorisme bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, ia mengajak semua pihak mengantisipasi terjadinya aksi terorisme di kemudian hari.

"Kami mendukung kepolisian melakukan pencegahan dini agar tidak terjadi aksi terorisme sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban," ucap salah satu korban bom Thamrin itu.

Dalam kesepakatan itu, Dwieky mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan hukum Hammurabi, yakni membalas kekerasan dengan kekerasan.

Tercatat, akibat aksi teror tersebut, 21 orang jadi korban. Delapan di antaranya meninggal dunia, terdiri dari empat pelaku dan empat warga sipil.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Massa yang tergabung dalam Sahabat Thamrin, Yayasan Penyintas, dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) melakukan aksi damai di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Sabtu (14/1/2017). Mereka mengenang kembali aksi terorisme yang terjadi siang hari tepat setahun lalu.
Sementara itu, sisanya menderita luka-luka. Densus 88 Antiteror Polri menangkap 31 orang yang terlibat di dalam peristiwa tersebut. Semuanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca juga: Kaleidoskop 2016: Kilas Balik Bom Thamrin)

Fahrudin alias Abu Zaid, salah satu terdakwa kasus bom Thamrin, dituntut enam tahun penjara dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/11/2016).

Jaksa penuntut umum, Nana Riana, dalam tuntutannya menyatakan bahwa Fahrudin terbukti bersalah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

Kompas TV Terdakwa Kasus Bom Thamrin Dituntut 6 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com