JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai wajar usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Makar yang hendak diusulkan beberapa anggota Komisi III DPR seusai menerima kunjungan tersangka makar, Rachmawati Soekarnoputri.
"Saya sendiri mau jadi pengusul kalau Pansus itu dibentuk, terus terang saat ini mulai berjalan pengadilan terhadap pikiran. Ini tidak baik bagi sebuah negara demokrasi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Fahri menilai apa yang dituduhkan terhadap Rachmawati tidak bisa serta-merta disebut makar karena itu merupakan bentuk kritik kepada pemerintah.
(Baca: Sambil Senyum, Kapolda Pertanyakan SP3 yang Diminta Tersangka Makar)
Lagi pula, menurut Fahri, berdasarkan pengakuan Rachmawati, perkumpulan yang dianggap makar sebatas upaya kritik dan hendak mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
"Dalam sebuah negara demokrasi yang diadili semestinya orang jahat, bukan orang yang berpikir dan berpendapat," lanjut Fahri.
Para tersangka kasus dugaan makar dan penghinaan terhadap negara meyambangi Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (10/1/2017).
(Baca: Curhat ke Pimpinan DPR soal Kasus Makar, Rachmawati Menangis)
Rachmawati merasa difitnah Polri dengan tuduhan akan menunggangi aksi damai 2 Desember 2016. Padahal, kata dia, komunikasi dengan Rizieq Shihab dari FPI telah dilakukan pada 30 November 2016.
Ia memohon kepada Polri untuk segera meluruskan tuduhan tersebut. Ia menyebutkan, makar harus memiliki beberapa ciri, seperti penggunaan senjata dan pengepungan Istana.
Mereka yang hadir di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ahmad Dhani, Ernalia Sri Bintang, Hatta Taliwang, dan beberapa anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.