Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Politik Marak dan Rawan Korup, Apa Solusinya?

Kompas.com - 07/01/2017, 15:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Kementerian Dalam Negeri per 2013 mengungkap, terdapat sedikitnya 58 dinasti politik di Indonesia.

Terkait data itu, Koordinator Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng mengatakan, harus ada upaya progresif dan komprehensif, demi memberantas dinasti politik.

"Sayangnya, Wapres dan Mendagri saja masih mengatakan, korupsi enggak selamanya karena dinasti politik," kata dia.

"Gimana mau membangun kalau konsepsi sudah berbeda?" tutur Robert lagi.

Hal ini diungkapkan Robert dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Dia menilai, terkait maraknya dinasti politik tadi, maka perlu dibangun sebuah sistem yang baik di ranah penegakan hukum.

Robert menyebut, saat ini proses penangkapan pelaku-pelaku korupsi yang berasal dari kepala daerah berlatar belakang dinasti politik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tergolong baik.

Namun, sayangnya, vonis di pengadilan kerap tak menimbulkan efek jera terhadap si terdakwa.

"Maka upaya KPK harus bersinergi dengan langkah hukum yang lain, terutama proses pengadilan," tutur dia.

Selanjutnya, dari sisi pencegahan, masyarakat diharapkan bisa turut berkontribusi dalam memutus rantai dinasti politik tersebut.

Caranya dengan membangun kesadaran politik, sehingga kepala daerah yang terpilih bukanlah dipilih atas dasar hubungan keluarga dengan kepala daerah sebelumnya. Namun, betul-betul atas kinerjanya.

"Membangun kesadaran politik. Biarlah dinasti berjalan tapi dalam partai. Problem di daerah saya kira di tingkat masyarakat sipil," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com