Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Australia kepada Menhan soal Dugaan Hina Pancasila

Kompas.com - 05/01/2017, 19:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan Menteri Pertahanan Australia Marise Payne terkait dugaan penghinaan Pancasila dalam materi pelatihan militer negara tersebut.

Ryamizard juga mengaku telah mendapatkan informasi dari Panglima Tentara Australia, Marsekal Mark Binskin bahwa bahan-bahan materi pelatihan itu diambil dari sejumlah artikel.

Kemudian, oleh salah seorang pengajar dijadikan materi pembelajaran.

"Menurut penjelasan panglima angkatan bersenjata Australia bahan-bahan tersebut diambil dari artikel koran dan media online oleh seorang perwira pertama Australia serta dijadikan sebagai materi pembelajaran di sekolah tersebut," ujar Ryamizard, di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Pemerintah Australia juga menyampaikan bahwa materi pelajaran yang disampaikan oknum tersebut bukan bagian dari kebijakan militer Australia.

Atas kejadian ini, kata Ryamizard, oknum tersebut telah dikenakan sanksi administrasi yang tegas.

Selain itu, pimpinan tempat pelatihan tersebut juga sudah dikenakan sanksi.

"Kepala sekolah bahasanya diskorsing. Mereka minta maaf, dari saya terima maaf itu, ke depan tidak boleh lagi terjadi hal itu," kata dia.

Ryamizard menambahkan, kerja sama dengan Australia yang dihentikan hanya pelatihan bahasa. Pelatihan lainnya tetap berjalan.

"Latihan yang lainnya tetap dilakukan, tugas kami terbesar adalah saya memberikan pengertian kepada prajurit, kemudian Menhan Australia memberikan ke prajuritnya. Kita bersabahat, jadi jangan menyinggung hal-hal yang sensitif akan menimbulkan kebencian negara. Ke depan hal itu tidak boleh terjadi," ujar Ryamizard

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com