JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Badiklat Kemenhan) meraih sertifikasi akreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Non Formal (BAN-PNF).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, akreditasi diberikan menjadi bukti akuntabilitas bagi Badiklat Kemenhan atas upaya mengembangkan program diklat yang berorientasi pada peningkatan standar mutu pendidikan serta sumber daya manusia.
"Badiklat Kemenhan mampu mewujudkan materi pembelajaran yang berkualitas dan aplikatif," ujar Ryamizard di Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
Ryamizard berharap dengan pemberian sertifikasi ini maka kualitas sumber daya di Kemenhan juga akan terus meningkat.
"Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan BAN-PNF dan LAN, saya berharap Badiklat terus menjaga kualitasnya. Sehingga, tidak hanya hasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, tapi juga berkarakter Nawa Cita," kata Ryamizard.
Sementara itu, Kepala Badiklat Kemenhan Mayjen TNI Hartind Asrin menyampaikan, program Diklat Kemenhan yang mendapat akreditasi A dari BAN PNF meliputi program Bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Prancis, Korea, Mandarin, Arab, Jepang, dan Rusia.
Penghargaan pun diberikan untuk program kursus dasar Manajemen Pertahanan dan Penelitian, serta program Pengembangan Pertahanan Tingkat Pertama.
Adapun, LAN memberi akreditasi A untuk sejumlah institusi yang tergabung dalam Badiklat Kemenhan.
Di antaranya, Pusdiklat Teknik dan Fungsi Badan Diklat Kemenhan (Tekfunghan) ditetapkan sebagai lembaga yang terakreditasi penyelenggara Diklat Teknis Administrasi Umum Tingkat III dan Diklat Teknis Alih Golongan dari Golongan II ke Golongan III bagi PNS.
Kemudian, Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemenhan ditetapkan sebagai instansi Pengakreditasian Diklat Teknis Admibistrasi Umum Tingkat III dan Diklat Teknis Alih Golongan dari Golongan II ke Golongan III bagi PNS.
Selain itu, sejumlah Diklat Teknis Pertahanan lainnya juga mendapatkan akreditasi dari LAN.
Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
"Pemberian sertifikat akreditasi oleh BAN-PF dan LAN merupaka bentuk jaminan kualitas penyelenggara diklat yang akuntabel," kata dia.