JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyesalkan terjadinya musibah kebakaran kapal penumpang Zahro Express di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (1/1/2016).
Akibat musibah itu, 23 penumpang meninggal dunia dan 17 lainnya masih dalam proses pencarian.
“Ini kejadian di Jakarta. Bayangkan kalau di Jakarta saja kecolongan bagaimana di daerah lain?” kata Fary saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/1/2017).
Ia mengatakan, ada perbedaan data jumlah penumpang dari fakta di lapangan dengan manifes yang tertuang pada surat izin berlayar yang diterbitkan.
Menurut dia, surat izin harus kembali diterbitkan apabila ada penambahan jumlah penumpang.
“Ini sering kali kejadian (kelebihan penumpang) kalau terjadi kecelakaan. Kita minta Kepala Syahbandarnya dicopot,” tegas Fary.
Selain itu, ia juga meminta agar pemilik dan kru kapal diperiksa. Pasalnya, mereka lah yang bertanggungjawab untuk memastikan kapal yang dioperasikan laik jalan atau tidak.
Politisi Gerindra itu menegaskan, sanksi tegas perlu dijatuhkan kepada kru dan pemilik kapal apabila diketahui lalai dalam menjalankan kewajibannya.
Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
(Baca: Nakhoda Kapal Zahro Express Perbolehkan Penumpang Naik Tanpa Tercatat di Manifes)
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express.
Jumlah penumpang yang dinyatakan hilang 17 orang, sedangkan jumlah korban yang mengalami luka 17 orang. Adapun 194 penumpang dipastikan selamat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.