Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Selidiki Penangguhan Penahanan Ramlan Butarbutar Sebelum Kasus Pulomas

Kompas.com - 30/12/2016, 18:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pelaku pembunuhan di Pulomas, Ramlan Butabutar, diketahui pernah masuk ke dalam daftar pencarian orang setelah diputuskan adanya penangguhan penahanan.

Pada 2015 lalu, ia ditangkap atas kasus pembunuhan, namun dibantarkan karena sakit gagal ginjal.

Setelah itu, ia dinyatakan buron.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri akan melakukan penyelidikan internal terkait pembantaran penahanan Ramlan yang membuatnya sempat hilang dari pengawasan polisi.

"Kemudian tidak dilakukan penangkapan saat itu, kenapa tidak dicari? Di mana tugas dan tanggungjawab petugas," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Martinus mengatakan, seorang tersangka, dalam kasus apapun, harus selesai proses hukumnya hingga persidangan.

Ia menganggap ada kejanggalan yang terjadi terhadap penanganan kasus Ramlan sehingga dinyatakan buron dan mengulangi perbuatannya.

"Secara internal akan kami lakukan penyelidikan, kenapa itu terjadi," kata Martinus.

Meski dibantarkan, Ramlan tetap dikenakan wajib lapor.

Namun, Ramlan tidak menjalankan wajib lapor selama dua kali berturut-turut.

Sejak saat itu, ia dinyatakan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Dalam kasus pembunuhan di Pulomas, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.

Ramlan tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Yus Pane masih dalam buruan.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.

Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa (27/12/2016) pagi.

Adapun korban yang tewas dalam penyekapan tersebut adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16), dan Dianita Gemma (9), kemudian ada Amel yang merupakan teman dari anak Dodi.

Lalu, Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Sementara itu, korban selamat yang dirawat di rumah sakit adalah Zanette Kalila (13), Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

Kompas TV Tersangka Perampokan & Pembunuhan Pulomas Kembali Jalani Operasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com