Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Tangan KPK, Bupati Klaten Sri Hartini Dipecat PDI-P

Kompas.com - 30/12/2016, 15:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat Bupati Klaten Sri Hartini sebagai kader partai. 

Pemecatan itu adalah sanksi bagi Hartini yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Sri Hartini yang berujung pada penangkapan sangat tidak pantas.

Ia menambahkan PDI-P juga meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini.

"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai," papar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/12/2016).

(Baca: Usai Tangkap Sri Hartini, KPK Segel Kantor Bupati Klaten)

Hasto mengungkapkan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten yang notabene kader PDI-P terjaring OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk memecatnya.

Sebab, Hasto menuturkan, tindakan Sri Hartini sangat memalukan dan termasuk pelanggaran berat.

Hasto menjelaskan, sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan partai untuk memberikan efek jera bagi siapapun kader yang tertangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Atas peristiwa tersebut, Hasto kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif, serta jajaran struktural agar tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

Hasto pun meminta seluruh anggota dan kader PDI-P untuk belajar dari kasus tersebut.

"Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moral dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," lanjut Hasto.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) pagi.

(Baca: Ketua KPK Benarkan yang Ditangkap adalah Bupati Klaten)

Menurut informasi, salah satu yang ditangkap KPK dalam operasi itu adalah Bupati Klaten Sri Hartini. Saat dikonfirmasi, Agus membenarkan.

“Benar (Bupati Klaten), OTT akhir tahun,” kata Agus melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (30/12/2016).

Namun, kasus dan barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam operasi tersebut belum dijelaskan secara detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com