Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tak Mau Sebut Akun Facebook yang Dilaporkan ke Polisi soal Fitnah Uang Baru

Kompas.com - 28/12/2016, 19:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) merahasiakan akun Facebook yang dilaporkan ke Piket Siaga Bareskrim Polri, Rabu (28/12/2016) sore.

Akun Facebook tersebut dilaporkan BI bersama-sama dengan Perum Peruri karena menyebutkan bahwa pencetakan uang tahun emisi 2016 yang baru diluncurkan, dilakukan oleh PT Pura Barutama.

"Kami merasa tidak layak menyampaikannya. Tapi nama akun sudah kami sampaikan ke polisi," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat, seusai melapor di Piket Siaga Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP), Jakarta Pusat, Rabu sore.

Arbonas tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa ia tidak mau menyebut akun Facebook yang menjadi terlapor.

Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada Polisi.

Dalam laporannya, BI dan Perum Peruri menyertakan alat bukti berupa salinan unggahan akun Facebook tersebut.

"Kami sudah menyampaikan barang bukti dalam bentuk apa yang kami monitor di media sosial. Itu sekarang sudah ada di Bareskrim," ujar Arbonas.

Ia berharap, dengan pelaporan ini akan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar terkait percetakan uang emisi tahun 2016.

"Kami juga mengharapkan masyarakat lebih bijak dan berhati -hati dalam menerima informasi di media sosial, dalam hal ini, terkait informasi percetakan uang baru," ujar dia.

Diberitakan, BI bersama-sama dengan Perum Peruri melaporkan satu akun Facebook yang diduga menyebarkan fitnah terkait uang emisi tahun 2016.

Akun itu menyebut bahwa percetakan uang baru dilaksanakan bukan oleh Peruri, melainkan oleh PT Pura Barutama.

"Dengan menyatakan bahwa BI mencetak di PT tersebut, seolah-olah menyatakan BI tidak melaksanakan mandat Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ujar Arbonas.

Akun Facebook itu dilaporkan atas pasal pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 318 KUHAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com